Mengupas Tantangan Menuju Bali Bebas Emisi hingga Tata Kelola Sampah

IMG-20260930-WA0009-1
Workshop Perubahan Iklim yang digelar Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Bali, di Denpasar, Selasa (29/9/2026)

Ia mengaku bersyukur. Karena di Pemerintah Provinsi Bali menuju nol bersih 2045 bisa dilihat dari kebijakan gubernur sudah mengeluarkan kebijakan.

Dari hasil proyeksi, dimulai 2019 sampai dengan 2045 angka emisi di Bali proyeksinya mencapai 26,9 ton Co2ekivalen, sehingga diharapkan bisa diturunkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Yayasan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Catur Yuda Hariani, menyampaikan materi tentang Sampah Bali: Tantangan, Dampak, dan Tata Kelola.

Catur mengungkapkan Bali sudah memiliki kebijakan diantaranya UU untuk 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Bali 97/2018 tentang Pembatasan Sampah Sekali Pakai, Pergub 47/2019 Pengelolaan Sampah Berbasir Sumber, dan SE Gubernur Bali 9/2025 Gerakan Bal8 Bersih Sampah.

"Namun terdapat beberapa tantangan tata kelola sampah di Bali. Mulai dari koordinasi, pembagian peran, kapasitas, pembiayaan, data dan pengawasan," kata Catur, sembari menyoroti koordinasi masih menjadi kelemahan. 

Ia melanjutkan, pemilahan, pengolahan sampah organik masih rendah, pembuangan ke lingkungan, pembakaran sampah, offtaker kompos .asih terbatas, serta monitoring, anggaran dan kapasitas TPS3R, menjadi kendala riil di lapangan. Ditemukan pula bahwa truk pengangkut sampah ke TPA Suwung masing mencampur organik dan non-organik. [gde]

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top