DENPASAR-fajarbali.com | Kekayaan seni budaya Bali yang selama ini menjadi kebanggaan dunia tengah menghadapi tantangan serius. Di balik gemerlap panggung seni dan berbagai festival budaya, sejumlah kesenian tradisional Bali perlahan mengalami kemunduran bahkan berada di ambang kepunahan.
Persoalan ini mengemuka dalam Diskusi Budaya Kawiya Bali bekerja sama dengan PWI Provinsi Bali yang digelar di Gedung Perpustakaan Taman Budaya Denpasar, Senin (22/6/2026) dengan moderator I Putu Gede Raka Prama Putra.
Dua narasumber, Prof. Dr. Ida Ayu Trisnawati, S.ST., M.Si., (Guru Besar ISI Bali) dan Komang (I Nyoman) Mariyana, S.Sn., M.Sn., (Dosen Karawitan ISI Bali) menegaskan bahwa upaya rekonstruksi kesenian langka tidak lagi bisa ditunda apabila Bali ingin mempertahankan identitas budayanya di tengah derasnya arus globalisasi.
Prof. Ida Ayu Trisnawati menjelaskan, ancaman terhadap kesenian tradisional tidak hanya disebabkan oleh modernisasi, tetapi juga perubahan fungsi sosial budaya masyarakat yang membuat sejumlah kesenian kehilangan ruang hidupnya. Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya dokumentasi yang memadai sehingga banyak jejak sejarah kesenian Bali sulit ditelusuri kembali.
“Ketika mencoba mencari data dan dokumen kesenian yang pernah berkembang di Bali, ternyata banyak yang tidak lengkap. Rentang dokumentasi dari tahun 1979 hingga sekarang masih menyisakan banyak kekosongan,” ujarnya.
Menurutnya, minimnya regenerasi menjadi persoalan paling krusial. Meskipun pelestarian seni sudah melibatkan berbagai kelompok usia, keterlibatan itu masih terbatas dan cenderung hanya muncul saat pementasan tertentu. Akibatnya, proses pewarisan nilai dan pengetahuan seni tradisi berjalan tidak optimal.
Dalam diskusi tersebut, Trisnawati menekankan bahwa rekonstruksi kesenian langka bukan sekadar menghidupkan kembali bentuk pertunjukan yang telah hilang. Lebih dari itu, rekonstruksi merupakan proses akademik dan kultural untuk memahami kembali filosofi, struktur artistik, serta fungsi sosial budaya yang melatarbelakangi lahirnya kesenian tersebut.
“Rekonstruksi adalah upaya menggali kembali makna, sejarah, dan konteks budaya yang melahirkan kesenian itu. Jadi bukan hanya menampilkan ulang bentuk luarnya,” katanya.
Sejumlah kesenian yang pernah direkonstruksi antara lain Gambuh Pedungan yang kini telah diakui UNESCO, Wayang Wong Tejakula, hingga Arja Muani. Namun demikian, tantangan baru muncul ketika kesenian yang telah berhasil direvitalisasi justru kembali “tertidur” setelah tampil dalam ajang tertentu.
Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah kesenian sakral seperti Sanghyang. Trisnawati mengenang pengalamannya pada tahun 1983 saat menyaksikan langsung proses pementasan 31 jenis Sanghyang di Selat Duda, Karangasem. Dokumentasi yang sempat dibuat kala itu kini sulit ditemukan karena lemahnya sistem penyimpanan arsip.
“Dokumen kesenian langka sangat penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana menyimpannya agar tetap bertahan untuk generasi berikutnya,” ujarnya.
Selain Sanghyang, sejumlah kesenian lain yang dinilai rentan punah adalah Topeng Sidakarya dan Joged Pingitan yang hanya dipentaskan dalam konteks ritual tertentu.
Dalam paparannya, Trisnawati mengidentifikasi enam hambatan utama rekonstruksi kesenian langka, yakni keterbatasan sumber data, minimnya regenerasi pelaku seni, perubahan fungsi sosial budaya, keterbatasan pendanaan, perbedaan interpretasi, serta dominasi kesenian populer yang lebih mudah menarik perhatian publik dan sponsor.
Ia mengingat kembali program inventarisasi kesenian yang pernah dilakukan pada era ASTI Bali di Karangasem, Bangli, dan Tabanan pada dekade 1980-an. Menurutnya, program serupa perlu dihidupkan kembali secara berkala agar perkembangan dan keberadaan kesenian langka dapat terus dipantau.
Sebagai solusi, Trisnawati menawarkan lima pilar strategi penyelamatan kesenian langka Bali. Pertama, pemetaan kesenian secara berkala melalui inventarisasi di seluruh kabupaten dan kota. Kedua, memperkuat kolaborasi akademisi dan seniman.
Ketiga, menjalankan program Maestro Mengajar dengan melibatkan seniman-seniman tua sebagai sumber pengetahuan. Keempat, memanfaatkan teknologi digital melalui arsip dan dokumentasi audiovisual. Kelima, menjadikan Pesta Kesenian Bali (PKB) sebagai laboratorium rekonstruksi.
Menurutnya, PKB harus berkembang dari sekadar panggung pertunjukan menjadi pusat riset dan pengembangan kesenian tradisional. Selama ini, banyak kesenian yang berhasil direkonstruksi dan tampil di PKB, tetapi kembali tidak aktif setelah pulang ke daerah asalnya.
“Jangan sampai setelah tampil di PKB, kesenian itu pulang ke desa lalu tidur lagi. Harus ada sistem pemantauan dan pembinaan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pembentukan bank rekonstruksi kesenian Bali sebagai program jangka panjang. Melalui program tersebut, setiap tahun satu hingga dua kesenian langka dapat diteliti, direkonstruksi, didokumentasikan, dipentaskan, sekaligus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, I Nyoman Mariyana melihat akar persoalan kelangkaan kesenian tradisional justru terletak pada melemahnya kesadaran pewaris budaya.
Menurutnya, konsep warisan selama ini terlalu sering dipahami sebagai harta benda, padahal warisan budaya sejatinya adalah tanggung jawab moral untuk meneruskan jejak leluhur.“Kalau warisan hanya dipahami sebagai sesuatu yang dinikmati, maka kesenian tradisi akan ditinggalkan. Padahal warisan adalah tanggung jawab untuk menjaga dan meneruskannya,” ujarnya.
Peneliti karawitan ini mencontohkan hasil penelitiannya terhadap gamelan Gambang di Bali. Dari sekitar 96 barung Gambang yang tercatat dalam sejarah, banyak di antaranya kini mengalami krisis regenerasi bahkan terlantar tanpa perawatan.
Saat melakukan penelitian lapangan, Mariyana menemukan sejumlah instrumen Gambang yang dibiarkan rusak dan tidak difungsikan lagi oleh pemiliknya. Kondisi tersebut menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap warisan seni yang sesungguhnya memiliki nilai spiritual dan historis tinggi.
Baginya, rekonstruksi kesenian langka harus dibangun melalui narasi, sejarah, dan mitologi yang hidup di tengah masyarakat. Kesenian tidak cukup diwariskan dalam bentuk praktik semata, tetapi juga harus disertai pemahaman terhadap makna filosofis dan historis yang melatarbelakanginya.
“Kalau generasi muda memahami cerita dan sejarahnya, mereka akan merasa memiliki dan terdorong untuk melanjutkan,” katanya.
Mariyana juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan PKB. Menurutnya, masih banyak kesenian langka yang belum memperoleh kesempatan tampil karena berbagai faktor nonteknis. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memiliki data yang akurat sebagai dasar menentukan prioritas pembinaan dan pementasan.
Ia menegaskan bahwa setelah sebuah kesenian direkonstruksi dan dipentaskan, proses pembinaan harus dikembalikan ke desa adat sebagai ruang hidup utama kesenian tersebut. “Kesenian tidak boleh hanya hidup di panggung festival. Ia harus kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya,” ujarnya.
Ketua Kawiya Bali I Putu Suryadi menambahkan diskusi budaya ini menggarisbawahi satu pesan penting bahwa penyelamatan kesenian langka Bali tidak cukup dilakukan melalui pementasan sesaat. Dibutuhkan dokumentasi yang kuat, regenerasi yang berkelanjutan, riset yang mendalam, serta komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, seniman, desa adat, media dan masyarakat.
"Tanpa langkah konkret dan terukur, Bali berisiko kehilangan sebagian memori budayanya. Namun dengan rekonstruksi yang sistematis dan berkelanjutan, kesenian-kesenian yang nyaris hilang masih memiliki peluang untuk kembali hidup dan diwariskan kepada generasi masa depan salah satunya dengan membuat data base kesenian yang dikelola dengan mapan," kata Suryadi. [gde]










