DENPASAR-fajarbali.com | DUNIA terasa keras bagi pemalas. Sebaliknya, terasa lentur bagi mereka yang konsisten berusaha merubah nasib. Jika saja I Nyoman Sujana menerima begitu saja nasib masa kecilnya, hampir dipastikan dia masih menjadi petani miskin, bukan berakhir di meja akademik dengan jabatan tertinggi; Profesor/Guru Besar.
Lahir dan dibesarkan di Lingkungan/Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada 2 Januari 1963, kehidupan Sujana kecil tidak lepas dari dunia agraris. Membantu orangtua di sawah dan menggembala sapi menjadi aktivitasnya sehari-hari.
Sujana yang memiliki banyak saudara ini bertekad melawan nasibya. Caranya dengan terus melanjutkan pendidikan dan segera menemukan potensi diri sebagai jembatan menuju nasib yang lebih baik. Karena baginya, nasib masih bisa diubah. Sedangkan takdir adalah ketetapan Tuhan menyangkut lahir, hidup dan mati.
Sujana bukanlah orang suci tanpa dosa. Masih segar diingatnya bagaimana ia "ngelamit" jajanan ketika di bangku SD dan SMP. "Ngelamit" alias tiak membayar makanan ini dilakukannya dengan kesadaran penuh karena tidak menggegam rupiah sama sekali.
"Dulu saya makan bakso hampir tiap hari enggak pernah bayar. Saya tahu itu dosa tapi faktor keadaan. Makanya sekarang tiap belanja saya gak pernah minta kembalian. Tetap kasi lebih untuk pedagang biar dosa-dosa masa lalu saya terbayar," kenangnya.
Ia akhirnya menemukan pencak silat sebagai potensi paling menonjol dalam dirinya. Seni bela diri itu pula yang mengantarkannya kelak lulus sebagai dosen di Universitas Warmadewa (Unwar) di bawah naungan Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, kala itu. Dari pencak silat, Sujana mendapatkan "kemudahan" menempuh jenjang demi jenjang pendidikan.
Rabu 24 Desember 2025 Sujana tiba di puncak pendakian tertinggi sebagai akademisi. Bertempat di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar, Sujana dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Hukum Adat, Keluarga dan Kewarisan oleh Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP. Kini ada empat embel-embel memenuhi namannya. Dua di depan nama dan dua di belakang. Jadinya Prof. Dr. I Nyoman Sujana, SH., M.Hum.
Sujana yang juga menjabat Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Unwar ini, tercatat sebagai Guru Besar ke-17 di Unwar.
Dalam pengukuhan Guru Besar ini, Prof. Sujana membawakan orasi ilmiah berjudul "Transformasi Hukum di Era Global: Implikasi Yuridis Kemajuan Sains dan Teknologi Terhadap Struktur dan Relasi Keluarga.
Sujana mengaku bersyukur akhirnya bisa meraih gelar tertingginya di dunia akademik. Sebab, ia mengaku perjalanan meraih jabatan guru besar bukanlah proses yang singkat dan mudah.
Prinsip jatuh, bangun lagi benar-benar dialaminya mulai berproses sejak tahun 2023. Pada tahun tersebut, pengajuan jabatan guru besar telah dilakukan. Namun, proses itu terhenti akibat situasi yang disebut sebagai “tsunami pembatalan”, yakni pembatalan terhadap 11 profesor hukum. Dampaknya, tim penilai diganti dan usulan yang diajukan pun tertahan serta harus mengikuti sistem penilaian yang baru.
Dalam perjalanan tersebut, fase hampir menyerah pernah dialami. Bahkan sempat berada pada titik ikhlas apabila hasilnya tidak sesuai harapan. Faktor usia juga menjadi tantangan, mengingat saat ini berusia 62 tahun, sementara batas pensiun adalah 65 tahun.
Meski demikian, semangat untuk terus berjuang tidak pernah padam. Dengan keyakinan dan kerja keras, ia membuktikan bahwa perjuangan panjang itu tidak sia-sia. Pada tahun 2024, pengajuan kembali dilakukan. Namun saat itu tim penilai dinilai belum layak, sehingga pemohon diminta melengkapi sejumlah kekurangan, termasuk menulis dan memenuhi persyaratan tambahan sesuai sistem terbaru.
Kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada tahun 2025, jurnal ilmiah yang menjadi syarat kembali terbit. Usulan pun diajukan ulang, dan syukur pada tahun ini resmi dikabulkan.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa konsistensi, kesabaran, dan ketekunan adalah kunci dalam dunia akademik. "Puji syukur hari ini dapat dikabulkan sebagai Guru Besar dengan kepakaran pada ranting ilmu Hukum Adat, Keluarga, dan Kewarisan," kata dia.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi generasi muda, khususnya para dosen di Fakultas Hukum Unwar karena sebagai salah satu fakultas paling lengkap, dengan Program Studi S1 Hukum terakreditasi Unggul, S2 Magister Hukum (MH) Unggul, S2 Magister Kenotariatan (MKn) Unggul, serta S3 Doktor Hukum yang berkembang sangat baik.
Menurutnya, regenerasi guru besar menjadi kebutuhan mendesak, mengingat dalam dua hingga tiga tahun ke depan sejumlah guru besar akan memasuki masa pensiun. Sebagai generasi muda, ia bertekad menyambung dan menjaga eksistensi keilmuan para guru besar sebelumnya, termasuk yang berkiprah di tingkat nasional dan internasional.
Rektor Unwar, Prof. Suranaya Pandit mengucapkan selamat dan mengaku bangga karena pengukuhan Guru Besar Prof. Sujana merupakan kado teristimewa diakhir tahun 2025. Baginya, lahirnya seorang Guru Besar ini merupakan prestasi akademik setelah melalui proses panjang dan terbilang sulit karena Unwar tahun ini hanya mencapai 3 orang dosennya yang meraih jabatan tertinggi sebagai Guru Besar.
Namun demikian, Prof. Pandit berharap capaian ini menjadi motivasi para dosen agar di tahun 2026 akan banyak lagi lahir seorang Guru Besar.
"Harapannya di tahun 2026, Universitas Warmadewa ada 5 orang dosen yang kita support menjadi guru besar, karena kita sudah siapkan berbagai fasilitas agar dosen bisa memenuhi kualifikasi sebagai seorang Guru Besar," harapnya.
Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., juga menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Sujana yang secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap ke-17 Unwar.
Menurutnya, pengukuhan ini menjadi momen istimewa sekaligus kado akhir tahun dan kado tahun baru bagi keluarga besar Unwar. Kehadiran Prof. Sujana sebagai guru besar tetap menambah daftar akademisi dengan jabatan tertinggi di lingkungan Unwar, sekaligus memperkuat eksistensi perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu hukum.
Pihaknya berharap, ke depan akan lahir lebih banyak guru besar di Unwar. Jabatan akademik tertinggi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga di bidang non-akademik, khususnya melalui riset, temuan ilmiah, serta pengembangan nilai-nilai keilmuan yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kehadiran Guru Besar di bidang Hukum Adat, Keluarga dan Kewarisan ini diharapkan memberi dampak luas, tidak hanya bagi Unwar, tetapi juga bagi masyarakat Bali secara khusus. Keahlian Prof. Sujana di bidang adat, keluarga dan pewarisan dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat Bali yang memiliki kekhasan adat dan sistem hukum yang hidup dan berkembang.
"Pengukuhan Prof. Sujana sebagai Guru Besar Tetap ke-17 menjadi tonggak penting bagi Universitas Warmadewa dalam memperkuat peran institusi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang berakar pada nilai-nilai lokal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas," tutupnya.
Meski tidak lagi menjadi petani, namun Sujana mengaku tetap memelihara jiwa agraris dalam dirinya. Jiwa yang menumbuhkan benih dan memelihara.










