Padahal jika dilihat dari posisinya Sumantara selaku General Manager PT BTID, semestinya mengetahui hal itu. Bahkan terkait sertifikat sebagai bukti kepemilikan lahan, ia juga berujar, sepengetahuannya sertifikat itu ada.
Namun ketika ditanyakan, kembali ia berkelit, bukan bidangnya.”Bidang saya tidak disana, ada bidang lain yang menangani. Saya hanya melakukan komunikasi dengan masyarakat, partner kita, bukan musuh,” kilahnya.
Sedangkan Legal Consultant PT BTID, A A Buana, yang coba dihubungi melalui selulernya untuk dikonfirmasi terkait hal ini, tidak mengangkat telpon.(eli)










