https://www.traditionrolex.com/27 Lolos Uji Coba, SWRO Hasilkan Air Siap Minum - FAJAR BALI
 

Lolos Uji Coba, SWRO Hasilkan Air Siap Minum

(Last Updated On: 19/12/2021)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Setelah melalui serangkaian uji coba, Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Sea Water Reverse Osmosis (SPAM SWRO) Nusa Ceningan akhirnya diserahterimakan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sabtu (18/12).  

Saat diserahterimakan, air yang diproduksi melalui teknologi SWRO tersebut dipastikan sudah memenuhi syarat sebagai air minum. Sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492 tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum.  

“SWRO akan dapat memberikan penyediaan air minum kepada masyarakat di Pulau Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan. Air dari SWRO ini juga sudah layak minum karena kualitasnya setara dengan air kemasan yang dijual bebas di masyarakat. Saat ini debit air masih 5 liter/detik. Ke depan diharapkan akan bisa ditingkatkan lagi sehingga bisa memenuhi kebutuhan untuk 500 KK warga di Pulau Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan. ” ujar Bupati Suwirta. 

Menindaklanjuti serah terima tersebut, Dirut PDAM Tirta Mahottama, Nyoman Renin perintahkan agar secepatnya melakukan pencatatan administrasi di bawah pengawasan Inspektorat Daerah. Karena dengan dasar tersebut, maka akan bisa dilakukan penganggaran untuk pemeliharaan SWRO.  

Bupati asal Nusa Ceningan ini juga berharap kelak debit air SWRO bisa dioptimalkan untuk mengurangi penggunaan air tanah. “Kepada tim SWRO dan PDAM supaya menyiapkan iklan layanan masyarakat tentang air minum SWRO ini. Sosialisasi air SWRO kepada masyarakat sangat diperlukan mengingat adanya stigma masyarakat yang mengira air dari SWRO tidak bagus,” pintanya.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, Nyoman Sutresna mengatakan pihaknya telah melakukan pengembangan pada SWRO ini sehingga kini bisa menghasilkan 5 liter/detik debit air. Pihaknya berharap SWRO akan bisa berfungsi dan bermanfaat secara optimal dalam pemenuhan air bagi masyarakat. Selain itu SWRO juga supaya dicatat secara administrasi sehingga akan memudahkan dalam perawatan dan perbaikan. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Proyek Penataan Perbatasan Klungkung-Karangasem Disidak

Ming Des 19 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: 19/12/2021)SEMARAPURA-fajarbali.com | Proyek penataan perbatasan Kabupaten Klungkung dengan Karangasem di kawasan Pantai Belatung, Desa Pasinggahan, Kecamatan Dawan, menjadi sorotan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.  Save as PDF

Berita Lainnya