“Kami berharap apresiasi ini dapat memberikan inspirasi bagi seluruh perguruan tinggi untuk terus berbenah, berkinerja unggul, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia,” harapnya.
Ia menegaskan, penilaian pada tiap kategori telah dilaksanakan secara objektif berdasarkan data yang telah melalui proses validasi oleh Tim. Terdapat 42 kategori penghargaan yang telah ditetapkan, dan pada kesempatan ini kita akan memberikan apresiasi kepada para penerimanya.
Pada kesempatan itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII juga menyerahkan Salinan SK Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dari Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia terkait kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen di lingkungan perguruan tinggi wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Adapun dosen yang menerima kenaikan jabatan akademik tersebut adalah: Muh. Fahrurrozi, Dosen Universitas Hamzanwadi, yang ditetapkan sebagai Profesor/Guru Besar dalam rumpun ilmu Kewirausahaan.
I Nyoman Sujana, Dosen Universitas Warmadewa, yang dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam rumpun ilmu Hukum Adat Keluarga dan Kewarisan.
Serta, I Wayan Suanda, Dosen Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, ditetapkan sebagai Profesor/Guru Besar dalam rumpun ilmu Mikrobiologi Pertanian.










