LLDIKTI VIII Apresiasi Kinerja PTS Bali-NTB dengan 42 Kategori Penghargaan

u10-IMG-20251211-WA0012
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII menyelenggarakan LLDIKTI VIII Award Tahun 2025 yang dibagi menjadi 42 kategori serta menyerahkan Salinan SK Guru Besar untuk dosen, di Kampus Universitas Warmadewa (Unwar), Kamis (11/12/2025).

Menurut Bagus Eratodi, tahun 2025 menjadi momentum krusial bagi LLDIKTI Wilayah VIII untuk semakin memperteguh peran kami sebagai fasilitator, pembina, dan mitra strategis bagi PTS.

Berbagai program peningkatan mutu telah dilaksanakan secara sinergis, mencakup: Percepatan akreditasi institusi dan program studi, Peningkatan kompetensi dan kualifikasi dosen, Penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Pendampingan dalam meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

"Semua capaian luar biasa ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja keras dan komitmen yang tak tergoyahkan dari Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi. LLDIKTI VIII Award adalah penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan performa unggul dalam aspek akademik, tata kelola, kemahasiswaan, inovasi, dan berbagai indikator kualitas lainnya," katanya.

Ia berharap penghargaan ini menjadi sumber inspirasi bagi seluruh institusi untuk terus meningkatkan mutu, membangun budaya kualitas yang melekat, serta menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang relevan dan adaptif dengan kebutuhan zaman.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi pemacu bagi perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas dampak positifnya (Diktisaintek Berdampak) bagi masyarakat," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan, Ir. Nyoman Bagus Suweta Nugraha, S.Kom., M.T. mengatakan bahwa, LLDIKTI VIII Award 2025 ini, tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi wadah untuk meningkatkan motivasi, memperkuat kolaborasi, serta mendorong terciptanya inovasi dan kualitas layanan pendidikan tinggi yang lebih baik.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top