Oleh karena itu, diperlukan adanya aturan atau pararem yang mengatur hal tersebut.
Pararem ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini yang seolah-olah menjadi tradisi atau budaya.
“Karena desa sebagai unit terkecil dalam pemerintahan memiliki peran yang sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat dan melindungi anak-anak dari pernikahan dini yang berisiko tinggi," pungkas Srikandi PDIP Dapil Gianyar pendulang 133.868 suara tersebut.










