https://www.traditionrolex.com/27 Laporkan Akun Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Klarifikasi Sulinggih - FAJAR BALI
 

Laporkan Akun Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Klarifikasi Sulinggih

(Last Updated On: 07/03/2021)

DENPASAR -fajarbali.com |Sulinggih Shri Bhagawan Mas Dalem Segara yang melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) dalam laporan pencemaran nama baik ke Polda Bali, Minggu (7/3/2021), memberikan klarifikasi di medsos instagramnya. Sulinggih mengaku tidak mengetahui kasus tersebut yang belum tentu jelas kebenarannya. 

Sebagaimana diinformasikan, kasus ini sebelumnya sempat heboh di medsos yang menuding seorang sulinggih melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di wilayah Gianyar. Bahkan, beredar percakapan pesan Whatsapp (WA) atas nama Sulinggih tersebut yang mengajak seorang perempuan membeli dulang lalu mampir ke hotel. 

Percakapan WA itu viral setelah diposting di sebuah akun Facebook bernama Agus Gunawan. Pemilik akun memposting sejumlah percakapan WA yang mengaku Sulinggih Shri Bhagawan Mas Dalem Segara dengan seorang perempuan yang memang sering ngayah ke Griya (kediaman) sulinggih itu. 

Dalam percakapan WA tersebut, Sulinggih meminta bantuan ke perempuan tersebut untuk menemaninya keluar sambil membeli dulang. “Mau gak nganterin ratu keluar? Sambil numbas dulang, soalnya dulang untuk upacaranya habis,” demikian tulis Sulinggih. 

Masih dalam percakapan WA, perempuan tersebut menanyakan waktu pertemuan, dan dijawab oleh Sulinggih sekitar pukul 09.00 Wita. Namun Sulinggih meminta agar pertemuan tidak berlangsung di Griya melainkan di depan SD 5 Mengwi dengan alasan agar sang istri tidak tahu. 

Jawaban itu sontak dipertanyakan oleh perempuan tersebut. “Kok gitu ida? Loh tiang kan sudah sering ke Griya Ratu?” tanyanya heran. 

Tapi jawaban Sulinggih cukup mengejutkan. Ia mengatakan, setelah membeli dulang, ia akan mengajak perempuan itu ke hotel dengan meminta untuk tidak memberitahukan siapa pun. “Tiang jagi (mau) ngajak bersantai ring hotel cuma sareng kaliu (dengan kamu) manten, sambil mau ramal kehidupan kedepan nyane,” jelasnya. 

Karena lokasi pertemuannya di Hotel, perempuan tersebut menolak. Sebab ia tidak mau melakukan kesalahan, apalagi sang Sulinggih merasa tidak enak kepada istri dari sulinggih itu. 

“Ampura ratu tiang ten bani (tidak berani) nike, ga enak sareng ratu istri, saya juga tidak dikasi sama bapak ke hotel berdua dengan cowo,” tolak perempuan itu. 

Dalam postingannya tak lupa akun Agus Gunawan juga menuliskan beberapa kalimat yang menunjukan bahwa dirinya telah membuktikan keburukan sulinggih itu. “Ne perlu bukti? Apa maksud I Dalem Pasih (SBMDS) ngajakin nak ketemu di hotel? Kal ngudiang (mau ngapain)?” terangnya. 

Ditambahkan olehnya jika sang sulinggih ingin meramal kehidupan perempuan itu, tidak perlu untuk mengajak ke hotel secara diam-diam. “Sajan oknum sulingih cabul, nah pang tawange jani (biar diketahui sekarang) ajak masyarakat umat hindu,” imbuhnya. 

Mengenai viralnya kasus tersebut, Sulinggih Shri Bhagawan Mas Dalem Segara mengaku tidak mengetahui masalah tersebut sehingga melaporkannya ke SPKT Polda Bali. Ia melaporkan sejumlah akun medsos dalam kasus pencemaran nama baik. 

Tidak hanya akun Agus Gunawan yang dilaporkan, akun lain yang ikut menyebarkan juga ia laporkan. “Tiang laporkan ke Polda Bali, saya tidak tahu masalah itu, ketika lihat HP sudah ramai, padahal informasi itu belum tentu kebenarannya,” tandasnya saat memberikan klarifikasi siaran langsung di akun instagramnya di hari yang sama. 

Namun ada hal yang menarik dalam klarifikasi tersebut. Dimana, ada sebuah kalimat yang menyiratkan mungkin saja itu terjadi di masa lalu. “Kalau pun terjadi seperti itu, mungkin saja saat saya belum di diksa atau masih welaka (belum menjadi sulinggih), namanya nomor WA kan aktif sampai sekarang,” bebernya. 

Ia mengatakan ada kemungkinan akun WA miliknya terkena hack oleh oknum tak bertanggung jawab. Sehingga dia menyerahkan laporan tersebut ke Polda Bali untuk ditindaklanjuti. 

Terkait laporan pencemaran nama baik Sulinggih Ida Mas Dalem Segara ke SPKT Polda Bali Minggu (7/3/2021) belum dibenarkan Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. “Saya belum tahu. Saya cek dulu, kemungkinan masih di SPKT,” tegasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Majelis Hakim PT Denpasar Tolak Banding Raymond Simamora

Sen Mar 8 , 2021
Dibaca: 14 (Last Updated On: 07/03/2021)DENPASAR – Fajarbali.com| Usaha Raymond Simamora, oknum advokat yang terjerat kasus tindak karena kesalahannya yang menyebabkan orang lain mengalami luka untuk bisa lepas dari jeratan hukum melalui upaya hukum banding tidak membuahkan hasil.   Save as PDF

Berita Lainnya