Firna Yunasari alias Nayu yang divonis hakim atas kasus judi online. Foto/ist
Dan, terdakwa telah menerima upah pada bulan April sebesar Rp1.150.000 serta dan masih tetap upah diterim di bulan Mei. Namun pada bulan Juni Ia hanya menerima sebesar Rp1.200.000 yang diterimanya melalui dompet digital OVO milik terdakwa.W-007