https://www.traditionrolex.com/27 Kuras Uang Puluhan Juta di ATM, Pacar Dijebloskan ke Penjara - FAJAR BALI
 

Kuras Uang Puluhan Juta di ATM, Pacar Dijebloskan ke Penjara

(Last Updated On: 18/03/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Percaya dengan pacar boleh boleh saja, tapi kalau urusan uang sebaiknya berhati-hati. Bisa-bisa seperti yang dialami korban yang satu ini, Yesi Ayuni Simatupang (22). Perempuan yang tinggal di Jalan Glogor Carik Gang Family nomor 6 Pemogan Denpasar Selatan ini kaget uangnya di ATM sebesar Rp 37 juta raib. Ternyata uangnya diambil oleh pacarnya sendiri, Elvan Krishmam (31). 

Hilangnya uang di ATM milik korban terjadi, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban Yesi Simatupang dan Elvan disebut-sebut berpacaran.

Malam itu, Yesi berniat menarik uang di ATM BCA, dan meminta tersangka untuk menemaninya. Tapi tersangka menolak. Ia mengatakan biar dirinya saja yang ke ATM sekalian ada urusan bertemu dengan temannya.

Sebelum berangkat, tersangka yang badannya penuh tatto ini sempat  mengutarakan mau pinjam uang ke korban sebanyak Rp 20 juta. “Tapi korban bilang tidak ada uang, sedangkan uang di ATM bukan miliknya dan tidak berani meminjamkannya,” ujar Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika, Rabu (18/3/2020). 

Akhirnya, tersangka Elvan buru buru berangkat menuju mesin ATM sambil membawa kartu ATM yang diberikan korban. Sekitar jam 24.00 wita terlapor sempat hubungi korban melalui via WA dan mengatakan belum bisa pulang karena masih hujan deras.

Namun hingga saat itu terlapor tidak pernah kembali ke kos. Bahkan, nomor handphone korban diblokir. Akhirnya korban jadi curiga dan keesokan harinya, korban mengecek isi tabungannya ke Bank BCA.

“Setelah mengecek prin out di BCA ternyata uang korban sudah ditarik tersangka sebesar Rp 37 juta, sisanya Rp 2.2 juta,” ujar Iptu Hadimastika sembari mengatakan pengambilan uang berlangsung di ATM BCA di Jalan Pulau Galang, Pemogan.

Tidak terima uangnya terkuras habis, korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan. Enam hari dilakukan pengejaran, tersangka Elvan dibekuk di Jalan Sunset Road Kuta saat sedang mengendarai mobil.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. Hanya saja, uang korban tidak utuh lagi karena sudah dibelikan barang-barang. Seperti PS3, 1 buah Iphone 11, 1 buah HP, jam. “Semua barang bukti itu dibeli dari hasil mencuri,” tegas perwira berbadan tegap ini. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Adik Ceweknya Diajak Mabuk-mabukan, Dua Mahasiswa Kompak Hajar Tetangga Kos

Rab Mar 18 , 2020
Dibaca: 26 (Last Updated On: 18/03/2020) DENPASAR -fajarbali.com Tidak terima adik ceweknya diajak mabuk-mabukan, dua mahasiswa asal Atambua Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Wilhelmus Sarimin Kali (20) dan Ruimanuel Pernando De Martin (20), kompak menghajar tetangga kosnya hingga babak belur.   Save as PDF

Berita Lainnya