https://www.traditionrolex.com/27 Tanpa Batas Waktu, Polisi Beri Izin Pesta Kembang Api Di 33 Titik - FAJAR BALI
 

Tanpa Batas Waktu, Polisi Beri Izin Pesta Kembang Api Di 33 Titik

Kapolda Bali Minta Perayaaan Tahun Baru Bisa Dilakukan Penuh Suka Cita, Aman dan Selamat

 Save as PDF
(Last Updated On: 22/12/2022)

Ilustrasi pesta kembang api penutup akhir tahun (republika). 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Setelah 2 tahun vakum karena pandemi covid-19, pesta kembang api yang sejatinya digunakan untuk menyemarakkan malam pergantian tahun di Bali diperbolehkan aparat kepolisian. Sejauh ini ada 33 titik lokasi pesta kembang api yang sudah diberikan izin kepada penyelenggara dan tanpa batas waktu. Diharapkan, selama berlangsungnya pesta kembang api bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya gangguan. 
 
Hal itu disampaikan Kapolda Putu Jayan usai gelar pasukan Ops Lilin Agung 2022 di Lapangan Renon, pada Kamis 22 Desember 2022. Ia mengatakan atensi pesta kembang api salah satu hal yang menjadi fokus pengamanan kali ini. Apalagi, pesta kembang api ini sarat akan potensi bahaya kebakaran. 
 
“Potensi yang kami atensi adalah bahaya kebakaran. Jadi setiap kegiatan penyelenggara harus izin karena akan ada banyak orang yang datang dan perlu diantisipasi soal potensi bahayanya,” tegasnya. 
 
Ditegaskanya, sejauh ini sudah ada 33 titik lokasi penyelenggara perayaan tahun baru yang sudah melapor ke Polisi untuk merayakan pesta kembang api. Sehingga Polri lantas melakukan asasmen dan memberikan pengarahan terhadap pelaksanaannya. 
 
Asesmen ini dilakukan, menurut jenderal bintang dua dipundak ini agar perizinan yang diberikan bisa terlaksana dengan baik dan penyelenggara mematuhi aturan yang berlaku. 
 
“Agar bisa ditentukan bagaimana titik masuknya, bagaimana harus ada pos pengamanan, atau menyediakan medis. Kami tidak menginginkan adanya kerumunan yang berakibat menimbulkan korban. Silahkan melaksanakan kegiatan dengan baik, suka cita aman dan nyaman,” tegasnya. 
 
Lulusan Akademi Kepolisian 1989 ini menjelaskan, pihaknya tidak memberikan ketentuan pembatasan waktu untuk perayaan nataru. Kegiatan ini dipercayakan ke panitia penyelengara untuk perhitungkan mekanisme kegiatan, situasi, serta jadwal bubar. 
 
Irjen Putu Jayan kembali mengimbau masyarakat untuk merayakan nataru ini dengan khidmat, teratur dan saling mendukung. Dimana agar ibadah Natal bisa berjalan dengan baik, dan perayaaan tahun baru bisa dilakukan dengan penuh suka cita, aman dan selamat. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Kaki Maling Ditembak Usai Gasak Motor Diparkiran Pelabuhan Sanur

Kam Des 22 , 2022
Diajak Berkeliling Mencari BB, Malah Melawan dan Kabur
IMG_20221222_200721-260659e7

Berita Lainnya