https://www.traditionrolex.com/27 Kuasa Hukum Ponpes Raudlatul Huffadz Bantah ada Aksi Kekerasan Terhadap RAP - FAJAR BALI
 

Kuasa Hukum Ponpes Raudlatul Huffadz Bantah ada Aksi Kekerasan Terhadap RAP

(Last Updated On: 12/04/2022)

TABANANFajarbali.com|

TABANAN-Fajarbali.com|
Pemberitaan yang menyebut ada seorang pelajar di pondok pesantren (Ponpes) Raudlatul Huffadz di Kediri, Tabanan. berinisial RAP  (12) dianiaya dan mengalami sejumlah luka, akhirnya dibantah olah pihak Ponpes. 

Melalui kuasa hukumnya, pihak Ponpes memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang sempat mencuat di media massa ini.

“Perlu kami sampaikan bahwa terkait pemberitaan pengeroyokan terhadap anak-anak kita di Ponpes, hal itu adalah tidak benar,” ujar Ali Sadikin selaku kuasa hukum, Senin (11/4/2022) malam di Denpasar.

Yang terjadi kata Ali Sadikin, pada saat itu sedang ada permainan suit antar anak-anak di Ponpes. Siapa yang kalah akan dipukul di bagian pundaknya.

“Antara teradu dan pengadu juga sama. Jadi siapa yang kalah suit dipukul pundaknya. Dan itu timbal balik, sehingga terjadi lebam. Tidak ada sama sekali peristiwa pengeroyokan seperti yang diberitakan sebelumnya,” ucapnya.

Terkait dengan luka di pelipis mata korban, itu dikarenakan korban sakit bisul dan dipencet. Bukan karena akibat dipukul.

Kemudian adanya tudingan bahwa pihak Ponpes lalai dalam pengawasan, menurutnya juga tidak benar. Karena dengan jumlah siswa yang mencapai ratusan, pihak Ponpes tidak bisa mengawasi satu persatu siswa tersebut.

“Guru disini kan banyak kegiatan seperti mengawasi siswa lain, keluar dari pondok dan lain-lain. Sehingga anak-anak itu lepas kontrol, bermain sendiri di kamarnya lantai 2, dan terjadilah permainan itu,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan tidak terjadi aksi pengeroyokan, pemukulan di pelipis mata dan kelalaian Ponpes dalam mengawasi anak didiknya.

Namun demikian lanjutnya, apabila masih dianggap telah terjadi kelalaian sehingga muncul persoalan, pihak Ponpes meminta maaf.

Ketika disinggung kasus ini telah dilaporkan ke kantor polisi, Ali Sadikin meminta awak media yang telah membuat berita agar mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

Supaya informasi kejadian yang sebenarnya akan diperoleh secara utuh dan tidak sepotong-potong.

Ali Sadikin juga menyatakan bahwa sebelum kasus ini dilaporkan ke kantor polisi, keluarga pengadu tidak ada melakukan koordinasi dengan pondok pesantren.

Ditambahkan pula, karena ini melibatkan anak didik, pihaknya berharap kejadian ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan di luar jalur hukum.

Di tempat yang sama, Gus Ni’am sebagai  pengasuh pondok pesantren Raudlatul Huffadz menyatakan bahwa pihaknya tidak lalai dalam mengawasi para siswa atau santri.

Akan tetapi karena peristiwa tersebut telah terjadi, pihaknya menyampaikan permohonan maaf dan kedepan akan melakukan perbaikan agar tidak kembali terjadi peristiwa serupa.

Seperti di ketahui, sebelumnya, orang tua RAP melaporkan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh anaknya ke Sat Reskrim Polres Tabanan atas kelalaian Pondok Pesantren MTSS Raudlatul Huffadz.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Calon Penerima Bedah Rumah dan Rehab Rumah Tahun 2021 dan 2022 Mesti Antre

Sel Apr 12 , 2022
Dibaca: 26 (Last Updated On: 12/04/2022)GIANYAR-fajarbali.com | Dinas Permukiman Penataan Wilayah dan Pertanahan Pemkab Gianyar masih menerima usulan bedah rumah dan rehab rumah untuk Tahun 2022. Namun demikian, seperti tahun sebelumnua, usulan ini tidak bisa terealisasi, karena cekaknya anggaran di Pemkab Gianyar.   Save as PDF

Berita Lainnya