Kolaborasi BPR Baskara Dewata Menghadirkan Ahli Hukum dan Narsum Pada Pelatihan Tata Kelola

Baskara 1

Selain itu, materi dari berbagai aspek hukum pidana yang relevan dalam dunia perbankan, seperti penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan pelanggaran keamanan data juga dipaparkan kepada seluruh peserta pelatihan.

Para peserta pelatihan diberikan wawasan mendalam mengenai kerangka hukum yang mengatur sektor perbankan, termasuk undang-undang dan regulasi terkait, khususnya regulasi yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Turut diundang ahli hukum berpengalaman, Betty Prissila Djunaedi, SH., sebagai Guest Speaker untuk memberikan presentasi dan menjawab pertanyaan dari peserta terkait situasi dunia nyata yang berkaitan dengan hukum pidana dan perdata di dunia perbankan.

Dihadapan para peserta pelatihan, Betty Prissila juga memberikan panduan tentang tindakan pencegahan dan respons yang tepat dalam menghadapi potensi pelanggaran dalam menjalankan operasional perbankan.

Komisaris Utama, I Gede Putu Rahman Desyanta mengatakan, peningkatan kompetensi pegawai dalam memahami tata kelola perbankan dan mendalami regulasi menjadi langkah krusial mengingat kompleksitas dan perkembangan aturan di sektor perbankan.

“Tata Kelola adalah dasar dimana mereka akan menjalankan tugas-tugas mereka yang mengarah kepada visi dan misi serta memastikan lembaga tetap bisa berjalan. Bank merupakan ‘high regulated business’, tidak bisa serta merta kita mengambil keputusan sendiri, tanpa prosedur yang tepat” ujarnya.

Rahman Desyanta mengaku akan meningkatkan fungsi pengawasan, dan menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta akan melakukan evaluasi jobdesk pada masing-masing pejabat eksekutif dibawahnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top