https://www.traditionrolex.com/27 Kobaran Api Ludeskan Rumah Bedeng, Uang Tunai Rp 30 Juta Hangus - FAJAR BALI
 

Kobaran Api Ludeskan Rumah Bedeng, Uang Tunai Rp 30 Juta Hangus

Pemilik Tidak Lapor ke Polisi, Anggap Musibah

 Save as PDF
(Last Updated On: 09/08/2023)

BEDENG TERBAKAR-Kebakaran rumah bedeng di Jalan By Pass Gang Kakman Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Rumah bedeng terbuat dari kayu dan barang bekas di Jalan By Pass Gang Kakman, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, ludes terbakar di amuk si jago merah, pada Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu dan pemilik rumah bedeng Winarto alias Kobra (62) mengalami kerugian puluhan juta rupiah. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, dari penjelasan saksi Wahab menerangkan, bahwa pada pukul 16.00 Wita dirinya berada di kamar mandi rumahnya yang jaraknya dekat  dari TKP. Saksi mencium bau kebakaran dan langsung keluar rumah melihat ke sumber api. 
 
“Saksi melihat api sudah besar berada di bedeng milik bapak kobra, lalu api begitu cepat membesar karena di bedeng tersebut banyak barang rongsokan berupa ban bekas dan tumpukan barang rongsokan dan sejenisnya,” bebernya. 
 
Saksi Wahab mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran tersebut, mengingat pemilik tidak ada di tempat. Beberapa saat kemudian petugas PMK kota Denpasar tiba di TKP melakukan upaya pemadaman. 
 
“Sekira 2 jam api bisa dipadamkan dengan mengerahkan 5 unit mobil PMK Kota Denpasar,” ujarnya.
 
Tak lama berselang, pemilik rumah Kobra datang dari kerja di Pelabuhan Benoa, sekitar pukul 12.00 Wita. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu kaget melihat rumahnya sudah terbakar di bagian tumpukan kayu bekas. 
 
Ia mencoba memadamkan dengan alat seadanya, namun api tetap membesar seiring dengan hembusan angin cukup kencang. Sekitar jam 16.00 Wita, petugas pemadam kebakaran datang di TKP guna memadamkan api. 
 
“Menurut korban, ia menyimpan uang tunai di bedeng tersebut sebanyak Rp 30.000.000. guna persiapan upacara sunatan, dan di duga turut terbakar mengingat seluruh bangunan beserta isinya ludes terbakar,” ungkap AKP Sukadi. 
 
Masih menurut keterangan korban bahwa dirinya menempati lahan tersebut milik kehutanan dan tidak ada surat resmi ijin menempati lahan tersebut. Dari kejadian itu 1 unit rumah bedeng beserta isinya ludes terbakar dan juga menghanguskan uang tunai Rp 30 juta rupiah. “Korban tidak melaporkan resmi kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai musibah,” bebernya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Undiknas, Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Program Korlantas Polri dan Jasa Raharja

Rab Agu 9 , 2023
Program Kampus Pelopor diharapkan mahasiswa mampu menjadi agen perubahan tertib berlalu lintas, dengan menggetok tularkan lagi pemahaman yang didapatkan sosialisasi dan edukasi tentang ke masyarakat sehingga kecelakaan dapat ditekan
Undiknas dan JRJ

Berita Lainnya