Ketahuan Threesome, Pengusaha Hongkong Aniaya Pacar Lagi Hamil Muda

IMG_20250319_145444
PELUKAN MESRA-Terlapor pengusaha asal Hongkong, HCKR memeluk kekasihnya, inisial PK (22).
MANGUPURA -fajarbali.com |Seorang pengusaha asal Hongkong inisial HCKR dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung terkait kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial PK (22). HCKR diketahui menganiaya kekasihnya tersebut di Villa Bronte, Jalan Dukuh Indah Kerobokan Kuta Utara Badung, Jumat 7 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari. 
 
Penganiayaan terjadi karena terlapor HCKR keberatan kekasihnya itu pergi dari Vila, walau dirinya ketahuan kerap melakukan hubungan "threesome" dengan wanita bule. 
 
Dari hasil perkembangan penyelidikan, Tim unit PPA Polres Badung telah memintai keterangan korban dan dituangkan ke dalam Berkas Acara Pemeriksaan. 
 
Disebutkan, korban sudah lama menjalin hubungan dan tinggal bersama di Vila. Korban asal Jawa Barat ini mengatakan, kekerasan terjadi pada Jumat 7 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 Wita. 
 
"PK dan HCKR sudah lama pacaran dan tinggal bersama di vila," ujar sumber, Rabu 19 Maret 2025. 
 
Korban menerangkan, sang pacar HCKT merupakan orang yang baik dan penuh perhatian. Namun, ternyata memiliki kelainan seksual. 
 
"Pacarnya kerap mengajak bule-bule wanita untuk kencan di Vila. Sehingga korban keberatan tinggal disana dan tidak mau lagi berhubungan," beber sumber. 
 
Korban lalu memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut, setelah menemukan bukti perselingkuhan di ponsel terlapor. Apalagi korban mendapatkan sejumlah foto dan video porno pacar adegan threesome di ponsel sang pacar. 
 
"Ada poto poto threesome dengan wanita bule," ungkapnya. 
 
Namun, ketika korban akan pergi, HCKR mengamuk. Dia marah begitu mengetahui pacarnya akan pergi dari vila. Saat korban menurunkan koper berisi pakaian dari lantai dua, terlapor menarik bajunya dari belakang hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, terlapor menendang perut korban yang sedang hamil muda, sekitar 4 minggu itu. 
 
"Terlapor dua kali menendang perut pelapor, padahal lelaki itu tahu kekasihnya sedang hamil," kisah sumber sembari meminta namanya dirahasiakan.
 
Belum puas aniaya, terlapor menampar pipi kiri kekasihnya sebanyak tiga kali, mencengkeram tangan kiri, sambil menyeret lalu mendorong. Bahkan nyaris dilempar asbak ke perut PK. Selain kekerasan fisik, PK dipaksa Hung Chun Kit Raymond untuk melakukan aborsi. 
 
Dengan kejadian ini, dalam waktu dekat Hung Chun Kit Raymond dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 
 
"Informasi terlapor akan dipanggil," ujar sumber. 
 
Dihubungi awak media, Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen, SIK, membenarkan dan menyatakan telah menerima laporan tersebut. 
 
"Saya tanyakan ke anggota terkait perkembangan kasus ini," terangnya Rabu 29 Maret 2025. R-005 
Scroll to Top