Keluarga Pasien dan Dokter Jaga RSUD Badung Sepakat Damai

MANGUPURA-fajarbali.com | Peristiwa kesalahpahaman antara keluarga pasien dengan petugas dokter jaga di RSUD Mangusada sudah dipastikan berdamai secara kekeluargaan.



Tertuang dalam Surat Perjanjian Damai Tertanggal 27 Febuari 2018. Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat berdamai dengan para saksinya, Dirut RSUD Mangusada, dr. Nyoman Gunarta, Kabid Pengendalian dan Operasional RSUD Mangusada dan Dokter Pendamping Internsip RSUD Mangusada.

Perihal kepastian perdamaian kesalahpahaman yang terjadi di Ruang Penanganan Unit Darurat pada Minggu 25 Februari 2018 lalu, disampaikan langsung oleh Dirut RSUD Mangusada, dr. Nyoman Gunarta pada Selasa (27/2/2018).

“Perjanjian damai berlangsung di rumah jabatan wakil Bupati Badung. Perdamaian ini difasilitasi langsung oleh Bapak Wakil Bupati, Ketut Suiasa,” kata dr. Nyoman Gunarta.



Disebutkan dr. Gunarta, hadir pula dalam kesempatan ini, kepala dinas kesehatan Badung, kepala dinas PMD Badung, kepala bagian hukum dan HAM setda Kabupaten Badung, unsur dari dinas kesehatan Propinsi Bali, serta unsur dari Kepolisian.

Kembali dijelaskannya, surat perjanjian damai yang telah ditandatangani kedua belah pihak, berisikan 3 point.

Poin pertama, kedua belah pihak (salah satu dari pihak keluarga pasien dan dokter jaga), telah sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman dimaksud, secara damai dan kekeluargaan.




Poin kedua, kedua belah pihak telah saling memaafkan dengan ikhlas dan tidak lagi menaruh rasa dendam atau tuntutan hukum dikemudian hari, baik secara pribadi, keluarga dan atau pihak lainnya.

Poin terakhir, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian damai.

“Intinya surat perjanjian damai sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dan saat ini oleh Polres Badung sedang dilakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan atas peristiwa tersebut,” tutupnya. (dj)