Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Perkuat Tata Ruang dan Layanan Pertanahan di Daerah

IMG-20260515-WA0003
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi pelayanan publik di tingkat daerah.

"Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemerintah daerah. Kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.

Fokus pada Pencegahan dan Akses Mudah
Kementerian ATR/BPN bersama KPK menyepakati tiga fokus utama guna memperkuat ekosistem pertanahan:

1. Pelayanan Publik Bidang Pertanahan: Digitalisasi dan transparansi prosedur.

2. Pengelolaan Barang Milik Daerah: Penyelamatan aset negara agar tidak disalahgunakan.

3. Optimalisasi Pendapatan Daerah: Integrasi data tanah yang berdampak pada peningkatan ekonomi.
Salah satu inovasi yang didorong adalah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hadirnya layanan ATR/BPN di MPP memudahkan masyarakat agar tak perlu lagi melalui proses yang berbelit untuk mengurus dokumen pertanahan mereka.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN ini.

Ia pun langsung memberikan instruksi tegas kepada jajaran kepala daerah di bawahnya agar memanfaatkan asistensi dari kementerian dan lembaga antirasuah tersebut.

"Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita," tegas Yulius.

Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, dan para kepala daerah se-Sulut.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top