TABANAN-fajarbali.com | Pansus VI menggelar rapat internal membahas tentang optimalisasi pendapatan dan aset daerah Kabupaten Tabanan, Senin (3/5/2021). Pada kesempatan tersebut ketua Pansus VI, I Nyoman Arnawa mengatakan, yang dimaksud aset – aset Pemerintah Daerah Tabanan yang terbengkalai yaitu tidak ada sertifikat, dan kebenaran aset – aset pemda belum jelas.
“Jangan sampai tanah milik Pemda hilang terbengkalai, sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari, kami tidak menginginkan hal yang seperti itu,” ucapnya.
Selain membahas aset – aset Pemda ketua pansus juga membahas tentang pajak Anggaran Daerah (PAD), karena disini selalu ditekankan atas nama rakyat. Pihaknya mengatakan untuk meningkatkan PAD, harus mengoptimalkan dengan sistem yang exklusif sehingga bisa membangun daerah yang ada di Tabanan.
Baca Juga :
Sidak di Terminal Mengwi, Polantas Temukan Banyak Pemudik Tanpa Rapid Tes dan Surat Kesehatan
Pemkab Gianyar Evaluasi Penggunaan SIKP, Perekonomian, Bank Gianyar Bisa Bekerjasama Perekonomian
Kalau aset – aset yang ada di Tabanan saat ini belum selesai harapannya itu bisa terselesaikan, namanya juga urusan pemerintah pasti ada saja masalah.
“Kami berharap kita di pansus masalah aset – aset pemda yang ada di Tabanan bisa terselasaikan,” harapnya.
Pihaknya menyebutkan kalau masalah aset yang belum bersertifikat masih banyak dari jaman dulu sampai sekarang, kepemilikan dan bangunannya sampai saat ini masih ada yang belum bersertifikat.
“Kami masih melihat itu dan perlu dibahas, sehingga aset pemda yang belum memiliki sertifikat sehingga bisa di selesaikan dan dikordinasikan dengan anggotanya,” ucapnya. (kdk)