BULELENG-fajarbali.com | Bawaslu Kabupaten Buleleng mengembangkan sayap dalam melakukan pengawasan pada elatan politik mendatang. Hal itu terlihat, Bawaslu Kabupaten Buleleng secara resmi menjalin kerja sama dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buleleng melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (14/1/2026) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Buleleng.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan penguatan demokrasi di daerah.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas menjadi tantangan tersendiri sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan.
“Pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu semata. Dengan keterbatasan jumlah pengawas, kami perlu melibatkan seluruh pihak. Demokrasi sejatinya milik masyarakat, bukan hanya penyelenggara,” ujar Carna dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan secara tidak langsung bahwa sinergi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kualitas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu.
Bahkan dirinya menekankan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan kegiatan nyata. Ia membuka ruang diskusi, edukasi, serta pertukaran gagasan seputar pengawasan Pemilu bersama PMII.










