Kejar Target Bebas HIV/AIDS Tahun 2030

Pencanangan Indonesia bebas AIDS tahun 2030 dengan Program Three Zero

(Last Updated On: )

Sekretaris KPA Kota Denpasar, Tri Indarti saat menyampaikan data kasus HIV/AIDS Kota Denpasar, Sabtu (10/6).

 

DENPASAR – fajarbali.com | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar terus menggencarkan program dalam upaya menanggulangi penyebaran HIV/AIDS.

Upaya ini juga merupakan isu nasional dalam pencanangan Indonesia bebas AIDS tahun 2030 dengan Program Three Zero, dengan harapan tidak ada lagi kematian karena HIV/AIDS dan tidak ada diskriminasi lagi terhadap ODHA di Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris KPA Kota Denpasar, Tri Indarti dalam media gathering bersama Forum Peduli AIDS (FPA) Sabtu, (10/6/2023).

Demikian pula pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat serta stakeholder terkait untuk mendukung program ini.  “Strategi yang digunakan adalah suluh yakni mengajak masyarakat memahami HIV, temukan yakni tahu status HIV pada dirinya, obati yakni dengan mendapatkan terapi ARV, dan pertahankan yakni jangan sampai putus mengonsumsi ARV,” katanya.

Untuk tahun 2023 ini, penanganan HIV/AIDS di Kota Denpasar dianggarkan Rp1,2 miliar yang dikelola oleh KPA dan Rp1,8 miliar yang digunakan oleh Bidang P2P Dinas Kesehatan.

Tri Indarti mengatakan, di Kota Denpasar dari 27 desa, sudah 14 desa yang mengalokasikan anggaran untuk penanganan masalah HIV/AIDS. Nominalnya bervariasi mulai dari Rp1,4 juta hingga tertinggi Rp43,8 juta, dengan total untuk 14 desa tersebut yakni Rp220.197.457.

Tri Indarti menyebut kewenangan dari desa terkait dengan HIV/AIDS yakni tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 25 Tahun 2019.

“Kewenangannya meliputi pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif di desa, penyuluhan sederhana tentang penyakit menular dan tidak menular, penyelenggaraan dan penguatan kelompok warga peduli AIDS,” kata Tri Indarti.

Sementara itu, kasus HIV/AIDS yang terdata di Bali sejak tahun 1987 hingga Maret 2023 sebanyak 28.529 kasus. Untuk Kota Denpasar sendiri pada periode yang sama tercatat sebanyak 14.947 kasus.

Ia merinci, data masyarakat yang tercatat HIV sebanyak 8.531 kasus dan AIDS sebanyak 6.416 kasus. Sementara dilihat jenis kelamin, 9.482 adalah laki-laki dan 5.465 kasus merupakan perempuan. Dan untuk kasus HIV/AIDS meninggal secara kumulatif sejak 1987 hingga 2022 sebanyak 255 kasus AIDS.

“Umumnya, mereka yang meninggal tersebut karena memiliki riwayat Tuberkulosis atau TB” imbuhnya

Jika dilihat dari segi usia, mereka yang terinfeksi HIV/AIDS ini didominasi oleh usia produktif dari umur 20 hingga 39 tahun dengan jumlah kasus mencapai 10.679 ribu. Usia 20 – 29 tahun sebanyak 5.604 kasus dan usia 30 – 39 tahun sebanyak 5.075 kasus.

Untuk kelompok yang rentan dengan risiko HIV/AIDS didominasi oleh hubungan heteroseksual mencapai 10.731 kasus dan kemudian disusul aktivitas homoseksual sebanyak 2.942 kasus.

Untuk yang terdeteksi HIV/AIDS, Tri Indarti menyarankan, dengan rutin meminum antiretroviral (ARV), bisa menurunkan virus HIV dan jika sudah tidak terdeteksi lagi pada darah maka dianggap tidak akan bisa menularkan lagi, namun dengan catatan ARV tersebut harus tetap dikonsumsi. (rl)

Next Post

Rakor di Kecamatan Manggis Awali Proses Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024

Sab Jun 10 , 2023
RKP Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang bermanfaat sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa
Rakor RKP 1

Berita Lainnya