Kawal Penyelesaian Aduan Warga Terdampak PLTU Celukan Bawang, BAP DPD RI Pastikan Tidak Ada Konflik Sisoal

IMG-20260124-WA0000
BAP DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (23/1/2026) bertempat di Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, terkait tindak lanjut atas pengaduan masyarakat Desa Celukanbawang, Banjar Dinas Pungkukan Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

DENPASAR-fajarbali.com | Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan monitoring tindak lanjut atas pengaduan masyarakat Desa Celukanbawang, Banjar Dinas Pungkukan Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, terkait dengan masyarakat yang terdampak pembangunan PLTU dengan PT General Energy Bali (GEB).

Berkaitan hal itu, BAP DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (23/1/2026) bertempat di Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Bali, Denpasar.

RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan masyarakat Desa Celukan Bawang dan Desa Tinga-tinga, PT PLN (Persero), PT GEB, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta dinas terkait dari Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali.

Permasalahan antara masyarakat Desa Celukan Bawang dengan PT PLN (Persero) dan PT GEB terkait proyek pembangunan PLTU Celukan Bawang sebelumnya telah menghasilkan enam komitmen bersama pada 23 November 2023.

Kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kementerian ATR/BPN Kantah Buleleng dan Kanwil Bali, Executive Vice President Konstruksi PT PLN (Persero), Presiden Direktur PT GEB, Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa Celukan Bawang, serta perwakilan masyarakat Dusun Pungkukan.

Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, mengatakan RDP ini bertujuan untuk memastikan implementasi enam poin kesepakatan tersebut. “Kami ingin memastikan enam poin komitmen tersebut sudah ditunaikan atau belum. Jika belum, kami pertajam apa kendalanya dan bagaimana upaya percepatannya,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut juga mencuat sejumlah isu lain, antara lain persoalan ketenagakerjaan. Sejumlah tenaga kerja lokal yang sebelumnya bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT Victory Utama Karya dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring berakhirnya kontrak perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  BIPPLH Apresiasi Program Gubernur Bali, Jadikan Bali Go Green Bebas Polusi

Selain itu, muncul pula kekhawatiran masyarakat terkait wacana pembangunan PLTU tahap II, persoalan lahan yang dinilai belum tuntas—termasuk lahan warga yang terkurung kawasan PLTU—serta masalah hibah tanah lapangan bola, pasar, program CSR, dan pengelolaan sampah.

Abdul Gofur, perwakilan 32 pekerja di PLTU Celukan Bawang yang terdampak PHK, menyampaikan bahwa PT GEB sempat menawarkan kesempatan untuk melamar kembali di PLTU melalui PT Garda Arta Bumindo (PT GAB). Namun, proses peralihan tersebut mensyaratkan surat pengunduran diri dari PT Victory.

“Implikasinya jelas, jika mengundurkan diri maka kami tidak mendapatkan pesangon, sehingga kami tidak melamar saat itu,” keluhnya.

Sementara itu, Ketut Mangku Wijana, warga Desa Tinga-tinga, mengungkapkan bahwa lahan miliknya seluas sekitar tiga hektare yang berada di kawasan PLTU Celukan Bawang kerap terendam air. Akibatnya, sejumlah pohon kelapa yang ditanam di lahan tersebut mati.

Menanggapi berbagai isu tersebut, perwakilan PT GEB, Andrew Suryali, menegaskan bahwa tidak ada rencana pembangunan PLTU tahap II di Bali.

Ia menyebutkan bahwa sejak 2024, perusahaan induk telah memberikan mandat untuk tidak lagi membangun pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. “Jadi, pembangunan PLTU tahap II tidak akan terjadi di Bali,” tegasnya.

Terkait lapangan bola dan lahan pasar (saat ini dimanfaatkan sebagai koperasi), Andrew menjelaskan telah ada perjanjian dengan desa bahwa aset tersebut akan dihibahkan menjadi milik masyarakat pada tahun 2029. Ia juga menegaskan tidak ada rencana ekspansi lahan. “Pembelian tanah sudah berakhir pada 2013,” ujarnya.

Mengenai ketenagakerjaan, Andrew menyebutkan PLTU Celukan Bawang saat ini mempekerjakan 561 pekerja. Sebanyak 155 orang berada di bawah naungan PT GEB. Terdapat pula 133 orang tenaga kerja asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Penggunaan tenaga kerja asing masih dibutuhkan untuk keahlian teknis tertentu dan koneksi teknis dari RRT.

BACA JUGA:  Merayakan Semangat Kartini: Perempuan Indonesia Bergerak Maju di Era Digital

Selebihnya adalah tenaga kerja lokal dari Celukan Bawang dan sekitarnya. “Saat ini belum ada lowongan kerja. Jika nanti ada kebutuhan, hampir seluruhnya akan diisi tenaga kerja dalam negeri, terutama dari Celukan Bawang dan sekitarnya,” jelasnya.

Anggota BAP DPD RI Provinsi Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, menambahkan bahwa Bali hingga kini belum mandiri secara energi listrik dan masih bergantung pada pasokan dari Jawa.

Dengan jumlah penduduk sekitar 4,3 juta jiwa dan kunjungan wisatawan yang mencapai lebih dari 11 juta orang per tahun, beban Bali semakin besar, termasuk dalam hal listrik, sampah, dan air.

“Bali membutuhkan investasi energi, terutama energi terbarukan. Kami mendukung investasi asing dan tidak antipati terhadap tenaga kerja asing. Namun, untuk pekerjaan yang bisa ditangani tenaga lokal, harus diprioritaskan. Tenaga kerja lokal adalah aset. Jika terjadi sesuatu di lapangan, merekalah yang pertama membantu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BAP DPD RI berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan melalui anggota BAP DPD RI asal Bali guna meninjau kondisi kawasan PLTU Celukan Bawang. Kunjungan tersebut akan mencakup verifikasi atas enam komitmen awal maupun poin-poin tambahan pengaduan masyarakat.

Pihaknya pun memastikan bahwa potensi konflik sosial bisa diredam dengan mengedepankan diskusi guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

Menanggapi berbagai persoalan yang terungkap, BAP DPD RI menegaskan akan terus melakukan pembaruan dan mencari solusi agar kepentingan pemerintah, investor, dan masyarakat dapat terakomodasi secara seimbang.

“Penyelesaiannya tentu tidak bisa selesai dalam satu hari. Pesan kami, jika Bali ingin mandiri, maka para pemangku kepentingan harus duduk bersama. Kepentingan kemandirian energi harus berjalan seiring dengan kepentingan investor dan masyarakat setempat,” ujar Ahmad Syauqi di akhir pertemuan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top