https://www.traditionrolex.com/27 Bahan Bakar PLTU Celukan Bawang , DPRD Buleleng Dorong Gubernur Keluarkan Pergub - FAJAR BALI
 

Bahan Bakar PLTU Celukan Bawang , DPRD Buleleng Dorong Gubernur Keluarkan Pergub

(Last Updated On: 28/10/2019)

SINGARAJA-fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengharapkan agar pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan penggunaan bahan bakar yang digunakan Pembangkit Lestrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang agar dirumah manjadi bahan bakar gas. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa saat dikonfirmasi, Senin (28/10). Bahkan Budiasa mengaku akan mendorong dan mengawal Pergub bahan bakar buat PLTU Celukan Bawang.”Kami sangat mengharapkan Gubernur Bali untuk segera mengeluarkan Pergub terkait penggunaan bahan bakar yang dipakai PLTU Celukan Bawang. Sudah barang tentu kami didaerah akan mendorong PLTU Celukan Bawang mematuhi serta mengawal Pergub tersebut,”ucap Budiasa.

Menurut Mangku, pertimbangan dalam penggunaan bahan bakar tersebut yakni dampak lingkungan akibat penggunaan bahan bakar yang dilakukan oleh pihak PLTU Celukan Bawang.”Disini kita berbicara dampak lingkungan. Bukan sekarang,  mungkin 10 tahun kedepan, itu pengaruhnya sangat besar buat lingkungan dan hal ini sangat perlu diperhatikan demi lingkungan kita,”ucapnya. Bukan hanya itu, dengan beralihnya bahan bakar yang digunakan oleh PLTU tentunya hal itu merupakan langkah pemerintah dalam menyelamatkan lingkungan yang ada di Bali dan Buleleng pada umumnya.”Kami sangat mengharapkan agar Gubernur segera melakukan kajian dan mengeluarkan Pergub hal itu bagi kami merupakan solusi untuk menyelamatkan lingkungan dan generasi kedepan,”ucapnya.

Tentunya lanjut Budiasa, hal itu tentunya harus disertai dengan duduk bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak pengusaha guna mencari solusi kedepan demi lingkungan nantinya.”Maka kami sangat memandang perlu dilakukan duduk bersama baik pengusaha dan pemerintah sehingga nantinya menimbulkan beberapa solusi untuk kebaikan kita bersama,”harapnya. Memang PLTU Celukan Bawang telah mengantongi ijin dari kementrian namun pihaknya mengharapkan dalam pembangunan PLTU Celukan Bawang tahap ke dua dilakukan pengajian kembali oleh pemerintah Provinsi Bali utamanya Gubernur Bali Wayan Koster.

”Kita sudah mengetahui kalau PLTU Celukan Bwaang sudah memiliki ijin resmi namun untuk pembangunan PLTU tahap ke dua mestinya dilakukan pengkajian ulang yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali sendiri sehingga nantinya kami di daerah sudah barang tentu akan mengawal hasil kajian dan Pergub yang dikeluarkan Gubernur,”tutupnya. W – 008

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Remaja SMK Di Karangasem Sayat Leher Pakai Golok

Sen Okt 28 , 2019
Dibaca: 15 (Last Updated On: 28/10/2019)    AMLAPURA- fajarbali.com |    Seorang remaja kelas I sebuah SMK Negeri di Karangasem berinisial NH (15) ditemukan telah menjadi mayat di pekarangan rumahnya. Ironisnya, Korban mengalami luka sayatan pada leher. Diduga, korban bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri.  Save as PDF

Berita Lainnya