Kasus Terlapor AWK, Dua Saksi Pelapor Diperiksa Polda Bali


Agung Sanjaya mengaku sangat yakin melihat keseriusan Polda Bali dalam kasus tersebut, dan sangat yakin laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu bakal naik menjadi LP. Keseriusan lainnya, penyidik berencana akan memeriksa saksi lagi Minggu depan. 


"Minggu depan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan. Minggu depan tak hanya saksi pelapor tapi juga saksi lainnya yang menguatkan," beber Agung Sanjaya. 


Menurut dia, saksi pelapor diperiksa terkait pernyataan AWK melalui salah satu chanel YouTube bernama Bali Berdaulat. Dimana melalui akun YouTube itu, AWK menyebutkan bahwa sosok yang disucikan oleh umat Hindu di Nusa Penida seperti Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Sang Hyang Tohlangkir dikatakan bukan Dewa tetapi sebagai mahluk suci. 


Kemudian, ada juga video pidato AWK di salah satu SMA di Tabanan. Dalam video itu AWK menyarankan dan mendorong para pelajar melakukan seks bebas asal pakai kondom. 


"Kami juga membawa bukti video asli dari AWK yang dipersoalkan. Kalau nanti penyidik untuk minta bukti tambahan kami akan menyiapkannya," tegasnya lagi. 


Sementara dua saksi pelapor diperiksa, 

puluhan massa dari Forkom Taksu Bali Dwipa kumpul di lapangan timur GOR Ngurah Rai, Denpasar Utara. Mereka dikawal oleh anggota dari Polresta Denpasar dikomandoi langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Putu Putra Astawa. 


Soal pemeriksaan dua saksi pelapor ini, Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci yang dikonfirmasi belum memberikan komentar. "Tanya langsung ke Pak Dir ya," ujarnya, Selasa (24/11/2020). (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top