Kasus Pembunuhan Jalan Patimura: Kamal Mopangga Dituntut 18 Tahun Penjara

image_a9215aeb1_copy_800x436
Ilustrasi

DENPASAR-Fajarbali.com|Kasus pembunuhan yang menewaskan Endang Sulastri (41), wanita asal Banyuwangi yang tinggal di Jalan Patimura, Kelurahan Legian, Kuta, Badung, di tangan pasangannya sendiri Kamal Mopangga, kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Bahkan sidang sudah masuk pada agenda tuntutan dan terdakwa pun sudah diberi kesempatan untuk mengajukan pembelaan atau pledoi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga dari Kejaksaan Negeri Badung saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2026) membenarkan terkait persidangan ini.

"Benar, terdakwa susah kami tuntut 18 tahun penjara," ujar jaksa Wirayoga. Dalam tuntutan disebutkan bila terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu sebagaimana tertuang dalam website Pengadilan Negeri Denpasar, sidang dengan agenda vonis akan digelar pada tanggal 7 April 2026 mendatang. Diberitakan sebelumnya, peristiwa naas ini bermula pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.

Ketika itu terdakwa bersama korban dan saksi Riyan Indri Syarif Hidayatullah pulang dari Bar Pantai di kawasan Pantai Kuta. Sesampainya di lokasi, Riyan masuk ke kosannya yang berada bersebelahan rumah kontrakan korban. Dalam perjalanan menuju pintu rumah, terjadi perdebatan terkait pekerjaan.

Korban meminta Kamal agar terus membantu Riyan, namun terdakwa merasa pekerjaannya selama ini kurang dihargai. Situasi memanas ketika korban mengucapkan kata-kata kasar dan mencaci maki hingga menyangkut suku serta keturunan, memicu kemarahan dan rasa sakit hati yang mendalam.

Sesampainya di dalam rumah, korban langsung masuk kamar, sementara terdakwa sempat duduk di teras sambil merokok dan minum kopi. Awalnya Kamal berniat pergi meninggalkan korban, namun rasa sakit hati mengubah niatnya menjadi rencana pembunuhan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top