DENPASAR -fajarbali.com |Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang SIK didampingi para Kasat melaksanakan silahturahmi dengan awak media, pada Kamis 22 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta berharap sinergitas antara media dengan Polri harus terus dipertahankan, guna membangun transparansi keterbukaan informasi yang lebih jelas, akurat dan mudah di akses oleh publik.
"Kami dari kepolisian tidak boleh bersikap egosentris dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami akan selalu terbuka dan transparansi kepada awak media, khususnya abang abang disini," ungkap Kombespol Iqbal yang saat itu didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Kompol I Komang Agus Dharmayana W, S.I.K., M.Si serta Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H.
Perwira melati tiga dipundak ini menerangkan, arus informasi kepada publik tidak boleh tersumbat, terlebih di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
“Kami harapkan kerja sama yang lebih baik. Informasi publik tidak boleh terhambat,” kata Iqbal.
Apalagi saat ini, kepolisian terikat dengan aturan baru dalam penyampaian informasi kepada media, terutama saat rilis perkara. Di mana, salah satu ketentuan tersebut pelarangan menghadirkan tersangka dalam setiap konferensi pers.
“Jadi sesuai amanat Undang-undang, dalam rilis perkara, kami tidak bisa menghadirkan tersangka. Itu bukan keinginan kami, tapi karena aturan undang-undang,” bebernya.
Kombespol Iqbal berharap, kebijakan tersebut jangan disalahpahami sebagai bentuk tertutupnya kepolisian. Menurutnya, substansi informasi tetap dapat disampaikan kepada publik sepanjang sesuai ketentuan hukum.
Dia pun telah memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak mempersulit kerja jurnalistik, dan tetap kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan media.
“Jangan merasa paling benar atau paling berkuasa dalam urusan informasi,” ucapnya lugas.
Dalam kesempatan itu, Kombespol Iqbal juga mengingatkan media dan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Dia menekankan pentingnya kejelasan sumber dan verifikasi fakta agar tidak memicu penyebaran hoaks.
“Media sosial harus jelas sumber dan kebenarannya. Jangan menyebarkan informasi sepintas yang belum tentu fakta,” kata Iqbal, seraya berharap pemberitaan yang beredar benar-benar mencerminkan fakta dan realitas di lapangan, bukan sekadar potongan informasi yang menyesatkan publik. R-005










