DENPASAR-Fajarbali.com|Sebelum mengakhiri masa jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dan menempati posisi baru sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Chatarina Muliana melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali.
Tiga pejabat yang dilantik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil Kejaksaan di jabatan struktural.
Mereka yakni Dicky Darmawan, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng; Andi Metrawijaya, S.H., M.H., sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bali; serta Medie, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketiga pejabat struktural tersebut digelar pada Rabu, 22 April 2026, di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Bali.
Dalam sambutannya, Kajati Bali Chatarina Muliana menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta memperkuat sinergi internal maupun eksternal demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Saudara harus menjadi teladan dalam disiplin, dedikasi, serta menjaga nama baik institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, para asisten, koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, serta para kepala seksi (Kasi).
Dengan pelantikan ini, diharapkan terjadi penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja di masing-masing satuan kerja, khususnya dalam percepatan penanganan perkara dan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.W-007









