Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali juga mengungkapkan bahwa langkah awal pemutakhiran PK-21 pada Tahun 2023 ini yaitu melaksanakan sosialisasi dan workshop bersama mitra Kerja OPD-KB di bidang data dan informasi.
“Pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai wujud peningkatan layanan publik BKKBN di bidang data dan informasi serta sarana untuk koordinasi dan sosialisasi serta peningkatan pemahaman akan pemanfaatan data dan informasi keluarga dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta pembangunan terkait lainnya” jelasnya.
Sementara itu, pemetaan lokus sasaran Pemutakhiran PK-23 di Provinsi Bali telah ditetapkan dengan lokus di 52 kecamatan, 362 desa dan 436.300 KK dengan jumlah kader 2.928 yang tersebar di lokus sasaran Pemutakhiran PK-23 berdasarkan hasil pemetaan.
Metode pendataan pada Pemutakhiran PK-23 di Provinsi Bali berbasis Smartphone.
Pemutakhiran Data Keluarga Indonesia ini dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan. (Gde)










