Disinggung adanya kekuatan besar ikut campur sehingga mengakibatkan proses penanganan kasus ini berjalan lambat, Mardika menyatakan dugaan-dugaan itu kemungkinan ada.
"Sudah biasa dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat atau tokoh publik, maka akan selalu ada kekuatan politik dan kekuatan modal yang mencoba ikut campur," tuturnya.
Ketika ditanya seandainya kasus ini dihentikan, Nyoman Mardika menyebut hal ini akan menimbulkan kecurigaan apalagi jika bukti-bukti telah tercukupi.
Oleh karena itu, pihak Kejari Denpasar juga didesak agar segera berbicara untuk kejelasan penanganan kasus ini, karena penanganannya sudah cukup lama dan membuat masyarakat bertanya-tanya.(eli)










