Dengan rekomendasi penundaan tersebut, pihaknya juga berharap pihak pelaku pariwisata bisa berkemas kembali, membenahi system kembali, bersosialisasi dalam hal paket-paket wisata yang akan dijual kepada wisatawan. Lebih lanjut, menyinggung tanggapan Bupati Bangli masih akan melakukan kajian terkait rekomendasi tuntutan tersebut, Mastrem menilai hal yang wajar. “Wajar, pemerintah melakukan kajian. Tapi dalam kajian ini, harus juga melihat multiflayer efeknya kepada masyarakat. Kenapa kami memberikan rekomendasi seperti itu, karena lesunya kepariwisataan sudah barang tentu hotel dan restaurant sesuai saat saya turun sudah sepi pengunjung. Kalau umpamanya Restauran merumahkan dan mem-PHK karyawan tentunya akan berdampak terhadap masyarakat kita juga di Bangli. Bukan hanya pekerjaannya saja, tapi berdampak juga sampai pada keluarganya. Ini yang harus kita pikirkan juga,” jelasnya.
Karena itu, lanjut dia, walaupun pihaknya tidak bisa serta merta melakukan perbaikan atas kondisi yang terjadi saat ini. Paling tidak, dengan rekomendasi DPRD itu, bisa akan meringankan para pelaku pariwisata dengan adanya kelesuan pariwisata ini. “Mudah-mudahan situasi pariwisata kita lekas pulih,” harapnya. Pihaknya juga mengaku menyadari bahwa penundaan kenaikan tarif tersebut akan menyebabkan target PAD Bangli akan kembali menurun. Terlebih tidak ada kompensisasinya. Namun bagi Mastrem, itu adalah bagian dari suka duka yang harus berani ditanggung. “Nanti pemerintah Bangli dengan DPRD harus bertemu untuk membicarakan dalam kurun waktu tiga bulan ini kita lakukan pemantauan. Per Semester kita pantau, sejauh mana terjadi penurunan. Dalam hal ini, Bupati dan DPRD nantinya harus mengadakan rapat kerja hal-hal mana saja kita tunda pelaksanaannya dan mana-mana yang urgent pelaksanaannya untuk kedepan,” tegasnya. Sebab, menurut Mastrem, sebagai bahan pertimbangan toh juga kunjungan wisatawan China akan tetap berkurang sebesar 30 persen secara global ke Bali yang efeknya juga dirasakan ke Bangli. “Ini memang resiko kita di Bangli. Karena itu terkait free PHR yang linier dengan Pusat, kita sudah menyarankan kepada Pemkab Bangli untuk berkoordinasi dengan Pemrop Bali. Pola apa yang diterapkan Pemprop Bali dan berapa Bali mendapatkan alokasi dana hibah dari pusat. Ini harus dikomunikasikan. Dan, Pemkab Bangli harus lebih intens melakukan koordinasi,” pungkas Mastrem. (arw)










