IFW Soroti Kepastian Hukum Bisnis dan Investasi pada Kasus Fireworks Ventures Limited

IMG-20250101-WA0001
Abraham Runga Mali.(ist)

Terakhir, klaim Fireworks sebagai pemegang hak tagih tunggal yang sah atas piutang PT GWP dikuatkan Mahkamah Agung pada 13 Desember 2022 yang menolak permohonan Peninjauan Kembali Bank CCBI terhadap gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan Fireworks.

Namun, Bank CCBI belakangan diketahui mengajukan permohonan PK II, meski PN Jakarta Utara sempat mengeluarkan penetapan menolak permohonan tersebut karena berkas memorinya dinilai senyatanya hanya pengulangan dari PK sebelumnya.

“Semestinya para penegak hukum memperhatikan aspek kepastian hukum bisnis dan investasi, sehingga investor seperti Fireworks tidak terombang-ambing dan dirugikan lebih dalam,” kata Abraham. (rl/gde)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top