Harmoni Tri Hita Karana dalam Gerakan Koperasi Merah Putih Bali

1000066029
Foto (ist)

Namun, perjalanan Koperasi Merah Putih tidak selalu mulus. Literasi keuangan pengurus belum merata. Potensi konflik internal juga tidak bisa diabaikan jika prinsip transparansi dan musyawarah dilanggar. Karena itu, pendampingan berkelanjutan sangat penting. Perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas harus ikut mengawal, bukan hanya meresmikan koperasi lalu melepas begitu saja.

Harapan ke depan, Koperasi Merah Putih bisa menjadi model nasional. Jika tata kelolanya konsisten, koperasi ini dapat membuktikan bahwa desa mampu berdaulat, mandiri, dan berbudaya. Digitalisasi koperasi perlu dipercepat agar transparansi lebih terjamin. Kolaborasi dengan perguruan tinggi juga penting, sehingga koperasi mendapat dukungan riset, pelatihan, dan pendampingan manajerial. Yang tak kalah penting, Tri Hita Karana harus benar-benar dipraktikkan, bukan sekadar jargon.

Bayangkan jika 716 koperasi di Bali menjalankan prinsip Tri Hita Karana secara konsisten: uang berputar di desa, alam tetap lestari, dan warga hidup rukun. Itu bukan sekadar mimpi, tetapi visi yang sedang dirintis.

Koperasi Merah Putih lahir sebagai jawaban atas keresahan ekonomi desa sekaligus tantangan globalisasi. Dengan menjadikan Tri Hita Karana sebagai kompas, koperasi ini bergerak tidak hanya demi profit, tetapi juga demi harmoni sosial, spiritual, dan lingkungan. Di balik setiap unit koperasi, tersimpan harapan kecil yakni penenun yang tersenyum karena karyanya dihargai, petani kopi yang bangga pada hasil panennya, atau pemuda desa yang melihat masa depan di tanah kelahirannya sendiri.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top