KUTA -fajarbali.com |Tim SAR Gabungan secara resmi menghentikan upaya pencarian terhadap dua orang bocah yang tenggelam di Pantai Kuta pada Minggu 7 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Upaya penghentian ini berdasarkan hasil evaluasi pencarian dan batas waktu pencarian yang telah ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
"Hari ini akan kita hentikan pencarian dengan pengerahan unsur gabungan. Pencarian dilanjutkan dengan pemantauan dan koordinasi lintas sektoral terkait perkembangan yang terjadi lebih lanjut," ujar Juni Antara, selaku Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, pada Sabtu 13 Juni 2026.
Ia menerangkan bahwa, selama tujuh hari operasi pencarian dan pertolongan, Tim SAR gabungan tidak menemukan tanda - tanda yang mengarah ditemukannya korban.
"Segala upaya telah kita lakukan, mulai dari pencarian di darat, laut, bahkan udara. Namun hingga sore hari ini hasilnya masih nihil," tambahnya.
Dikatakan Juni Antara, dalam operasi pencarian dan pertolongan hari ke tujuh ini, Tim SAR gabungan masih mengerahkan tiga alut SAR diantaranya Rubber Boat dan Jetski, hingga pengerahan satu unit Helikopter Bell 412 milik SGi.
Luas area pencarian menggunakan rubber boat mencapi 3,31 NM². Sedangkan Jetski Balawista mencapai 3,16 NM². Untuk menjangkau wilayah yang lebih luas, pencarian mengerahkan Helikopter SGi memiliki luas area pencarian mencapai 8,21 NM². Namun pencarian hingga sore ini belum juga membuahkan hasil.
"Kami mengharapkan kelompok nelayan dan masyarakat menemukan keberadaan korban agar segera melaporkan kepada Basarnas untuk melanjutkan proses evakuasinya," ucapnya.
Meski demikian, Juni menegaskan operasi pencarian dan pertolongan dapat dibuka kembali jika ditemukan petunjuk, bukti atau informasi akurat mengenai keberadaan korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja inisial AA (13) pelajar SMP dan NAS (8) terseret arus deras di Pantai Kuta, pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 Wita. Peristiwa nahas ini terjadi saat keduanya sedang bermain bola di Pantai Kuta tepatnya di depan Smelter Patung Baruna.
Saat terseret arus, korban AA memakai baju panjang hitam dan celana dalam merah. Sedangkan sedangkan korban NAS memakai celana hitam tanpa mengenakan pakaian. R-005









