Diduga Ada Unsur Korupsi, Kajari Buleleng ‘Endus’ Perumda Pasar

jks
Pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Buleleng

BULELENG-fajarbali.com | Lantaran terduga adanya korupsi yang terjadi di kantor Perusaan Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama dan salah satu Bank BUMD yang ada di Kabupaten Buleleng membuat Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng ‘mengendus’ ke beberapa intansi tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan dimana kejaksaan Negeri Buleleng menduga terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola layanan sistem elektronik pungutan pasar periode 2019-2023.

Dalam aksi penggeledahan yang dilakukan, Minggu (27/7/2026) lalu dimana hal itu dilakukan dengan tujuan mengamankan beberapa dokumen dan data elektronik terkait dugaan korupsi pungutan pengelola pasar.

Menurut Kasi Intel Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026) siang kemarin menuturkan dimana penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Singaraja serta surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejari Buleleng.

“Dalam pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan dimana kami mencari dukumen data elektronik serta beberapa barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik," ujar Baskara.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik memeriksa dan mengamankan sejumlah dokumen, data elektronik, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan tata kelola layanan sistem elektronik atas pungutan yang menjadi objek penyidikan.

Dilain sisi, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat dikonfirmasi terpisah, dirinya membenarkan dengan penggeledahan serta mengamankan beberapa dokumen yang merupakan begian penting oleh Kejaksaan Negeri Buleleng.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top