Untuk membawa paket sabu dan ekstasi dari Banyuwangi sampai ke Bali, terdakwa mendapat uang Rp 3 juta. Sedangkan untuk pekerjaan mengedarkan narkoba kembali, terdakwa diupah Rp 100 ribu. Namun dalam mengedarkan narkoba di Bali, Agus dibantu oleh anak buahnya.W-007