RSUD Buleleng menjamin proses yang aman dan rahasia. Setiap pemeriksaan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari aparat hukum, lalu pasien (atau subjek pemeriksaan) diberikan penjelasan melalui konsultasi langsung atau telekonsultasi dengan dokter forensik, sebelum akhirnya dilakukan pengambilan sampel darah.“Kerahasiaan sangat kami jaga. Yang mengetahui hasil hanya pihak rumah sakit, subjek pemeriksaan, dan aparat hukum terkait. Ini sesuai dengan prinsip dasar layanan medis,” ujar dr. Arya.
Dijelaskan, nantinya hasil pemeriksaan dikirim ke laboratorium rekanan, dan waktu tunggu bervariasi tergantung kompleksitas kasus, mulai dari satu hingga tiga bulan. Layanan ini telah didukung tenaga medis berkompeten, termasuk dokter forensik terlatih, serta dilengkapi dengan SOP, tarif yang transparan, dan sistem inform consent (persetujuan tindakan medis).
Hal ini menjadikan RSUD Buleleng sebagai salah satu rumah sakit daerah yang siap menangani layanan mediko-legal berbasis DNA secara profesional. Melalui layanan ini, RSUD Buleleng ingin mendorong peningkatan literasi masyarakat terhadap metode ilmiah dalam penegakan hukum.“Harapan kami masyarakat semakin sadar bahwa rumah sakit juga berperan penting dalam penegakan hukum, bukan hanya di bidang pengobatan. DNA kini bisa menjadi jalan untuk mengungkap kebenaran yang sebelumnya sulit dijangkau,” tutup dr. Arya. @gus










