"Sekitar 1.200 kejadian bencana yang disebabkan karena ancaman alam terjadi sepanjang 2023. Angka ini naik 1,79% dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya. Implementasi SPAB akan sangat membantu dalam mendukung keselamatan para pelajar dan guru, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian akibat bencana.
" Kami mengapresiasi langkah dari Prudential Indonesia dan Plan Indonesia, serta turut mendukung implementasi SPAB, sehingga sekolah dapat mempersiapkan diri melalui peningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana serta menyusun rencana tanggap darurat yang efektif untuk mengatasi situasi darurat dengan cepat dan tepat,” ungkap Rentin.
Sedangkan Jamjam Muzaki, Tenaga Ahli Sekretariat Nasional SPAB Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menuturkan bahwa satuan pendidikan khususnya di daerah rawan bencana yang mengimplementasikan SPAB masih sangat sedikit.
Indeks Risiko Bencana mengidentifikasi setidaknya 70% dari satuan pendidikan di Indonesia berada di daerah rawan bencana. Namun, hingga akhir tahun 2020, hanya 5% dari satuan pendidikan yang mengimplementasikan SPAB.
“Upaya meningkatkan kesadaran, alokasi sumber daya yang memadai, serta kolaborasi yang kuat antara semua pihak terkait menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini dan menjadikan implementasi SPAB efektif dalam melindungi peserta didik dan komunitas pendidikan dari ancaman bencana di Indonesia.
"Kami berharap penguatan Sekber SPAB Bali nantinya dapat menjadi wadah untuk pemetaan satuan pendidikan yang ada di Provinsi Bali dan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap penyelenggaraan SPAB”, ucap Jamjam.










