Gelapkan Uang Ratusan Juta, Mantan Kasir Gereja GPIB Maranatha Tersangka

 

Kemudian, Majelis Jemaat melakukan Sidang Evaluasi Program Triwulan ke IV (Januari 2019-Maret 2019) yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Mei 2019 silam. Dengan demikian, maka bagian keuangan yaitu Bendahara, Bendahara I, Ketua IV serta Badan Pemeriksa Perbendaharaan Jemaat (BPPJ) diminta melakukan "Cash Opname". 

 

Hingga disinilah ditemukan adanya selisih kas dan setara kas yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Neno sebesar Rp.289.070.875. Ia lalu disuruh membuat surat pernyataan untuk menggantikan uang tersebut paling lambat tanggal 15 September 2019. Namun sampai tanggal yang ditetapkan Neno belum dapat mengembalikan dana tersebut di kas gereja. Atas dasar itu, pihak gereja lalu melapor ke Polda Bali dan kini ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Sementara itu, terkait penetapan tersangka tersebut, Marthen Boiliu, S.H. selaku kuasa hukum tersangka Neno menyatakan, bahwa kliennya sedang mempertimbangkan dua langkah opsi selanjutnya. "Kami menyiapkan dua opsi langkah hukum klien saya. Yaitu sedang mempertimbangkan langkah hukum praperadilan atau menghadapi dakwaan jaksa di persidangan pengadilan pidana," tandasnya saat dikonfirmasi via telpon, Rabu 2 Juni 2021. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top