Dalam keterangan pemilik toko Wasit Pamungkas, mengungkapkan selain mengalami kerugian materiil, ia juga merasa dikhianati oleh terdakwa, yang tidak hanya bekerja dengannya tetapi juga masih memiliki hubungan keluarga sebagai keponakannya.
Terdakwa sempat datang meminta maaf dan bahkan membuat video permintaan maaf. “Terdakwa juga menyerahkan sepeda motornya sebagai jaminan bahwa ia akan mencicil pengembalian uang, tetapi dua hari kemudian, ia malah mengambil kembali motor tersebut,” pungkas JPU.W-007










