"Proses MRV berbasis komunitas ini pun bergeser menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan dampak langsung pada pengambilan keputusan. Saat perempuan petani memahami data lahannya sendiri, mereka memiliki posisi tawar yang kuat untuk menentukan pola tanam, pengelolaan air, hingga perawatan pohon penaung secara rasional. Keseimbangan ekosistem kebun ini pada akhirnya memberikan jaminan penghidupan yang lebih tangguh bagi keluarga petani," ucap Reza.
Siap Garap Pasar Regulasi dan Perdagangan Karbon Global
Program pengembangan ekonomi karbon di Kintamani ini telah dirintis sejak tahun 2023 dan kini telah memasuki babak baru dari sisi legalitas. Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Kehutanan, pendaftaran hak lahan petani ke dalam sistem registrasi nasional ditargetkan dapat diakses dalam kurun waktu dua minggu ke depan. Hal ini membuka jalan bagi para petani terbina untuk mulai melakukan perdagangan karbon secara legal.
"Potensi ekonomi dari perdagangan karbon kebun kopi ini telah menarik minat banyak pembeli, baik dari luar negeri seperti Jepang maupun dari dalam negeri. Sebagai tahap awal, proyek di Desa Catur seluas 600 hektare memiliki potensi nilai karbon yang ditaksir mencapai hampir Rp350 juta per tahun," beber Reza di hadapan awak media.
Reza menambahkan, dari total potensi tersebut, area seluas 70-an hektare di Desa Catur diperdagangkan di pasar domestik terlebih dahulu dengan Pertamina sebagai pembelinya, atas arahan dari Kementerian Kehutanan. Sementara itu, sisa area proyek Kintamani yang disiapkan untuk pasar ekspor ke Jepang mencakup kawasan seluas 24 ribu hektare dengan melibatkan sekitar 6.600 petani.










