Ia mencontohkan, perusahaan dengan dampak lingkungan tinggi seharusnya mengalokasikan kontribusi lebih besar untuk pemulihan lingkungan.”Umumnya di BUMN dimulai dari angka empat persen dari keuntungan, tapi sangat menyesuaikan,”ungkapnya.
Pengukuhan Forum TJSLP Buleleng ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun Buleleng yang lebih sejahtera dan berkelanjutan, dengan penegakan aturan TJSLP sebagai pondasinya. @gus










