FISIP Unwar Sikapi Putusan MK No. 135 dan Masa Depan Demokrasi

IMG-20250711-WA0000
Seminar Nasional "Meneguhkan Persatuan melalui Pemilu dan Kaji Ulang UUD NRI 1945: Sebuah Diskursus Kritis", Kamis (10/7), di Aula Sri Ajna Dewi Gedung G2 Fakultas Teknik dan perencanaan Unwar.

Loading

DENPASAR-fajarbali.com | Universitas Warmadewa (Unwar) kembali membuktikan komitmennya sebagai satu-satunya kampus kebangsaan di Bali. Melalui kolaborasi strategis dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unwar menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk "Meneguhkan Persatuan melalui Pemilu dan Kaji Ulang UUD NRI 1945: Sebuah Diskursus Kritis", Kamis (10/7), di Aula Sri Ajna Dewi Gedung G2 Fakultas Teknik dan perencanaan Unwar.

Kegiatan bergengsi ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi ternama sebagai narasumber. Di antaranya, Guru Besar FISIP Unwar Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., Ketua Umum AIPI Pusat Dr. H. Alfitra Salamm, APU, Akademisi Universitas Indonesia Reni Suwarso, Ph.D., Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P., serta Letjen (Purn) Bambang Darmono yang merupakan Sekjen Forum Komunikasi (FOKO) Purnawirawan TNI/Polri, yang hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker). 

Diskusi dipandu oleh moderator Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si., akademisi FISIP Unwar. Seminar ini menjadi ruang diskusi ilmiah yang membedah berbagai isu krusial seputar demokrasi elektoral dan pembaruan konstitusi. 

Ketua Panitia, I Putu Hadi Pradnyana, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan diharapkan dapat menghasilkan masukan substantif terkait perbaikan sistem pemilu di Indonesia.

“Kami melihat bahwa Pemilu 2024 secara prosedural memang berjalan efektif. Tapi di balik itu ada sejumlah catatan kritis, mulai dari soal pendanaan, transparansi, hingga inklusivitas. Itulah yang kami kaji secara lebih dalam,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan bahwa seminar ini dilanjutkan dengan breakout session ke dalam empat panel diskusi tematik. Panel-panel ini membahas empat isu strategis, yakni transparansi pemilu, pendanaan politik, reformasi konstitusi, dan isu inklusivitas serta keamanan pemilu. 

BACA JUGA:  Parta Minta Relaksasi Kredit Diperpanjang Sampai 2025

Tujuannya, agar peserta dapat mengeksplorasi isu-isu tersebut dengan lebih fokus dan menghasilkan output yang konkret serta dapat direkomendasikan kepada pemangku kebijakan.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Universitas Warmadewa sangat terbuka terhadap kegiatan-kegiatan kebangsaan semacam ini. Ia menyebut kehadiran para pakar dari berbagai latar belakang sebagai sinyal penting bahwa Warmadewa telah menjadi pusat kajian strategis nasional.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang keluar Mei lalu menjadi dasar diskusi penting hari ini. Karena itu mengubah arah pelaksanaan Pemilu 2029. Tidak lagi serentak seperti sebelumnya, tapi dipisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperbaiki sistem demokrasi kita," ujar Sujana.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bermanfaat secara akademis, tetapi juga memperkuat peran Warmadewa dalam menjembatani antara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik. 

Terlebih, posisi Unwar sebagai satu-satunya kampus kebangsaan di Bali menjadi sangat relevan dalam menyuarakan nilai-nilai persatuan dan demokrasi yang berkeadilan.

Dengan latar belakang intelektual, keilmuan, serta keterlibatan lintas lembaga, seminar ini menempatkan Universitas Warmadewa bukan hanya sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai center of excellence dalam diskursus kebangsaan dan demokrasi. 

Kehadiran para akademisi ternama dan tokoh nasional menandakan pengakuan atas kapasitas Unwar sebagai ruang dialog yang kredibel dan berpengaruh secara nasional.

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan bagaimana kampus tidak lagi hanya menjadi tempat belajar formal, tetapi juga sebagai pusat pengembangan gagasan strategis yang berdampak pada pembangunan demokrasi bangsa.

Ketua Umum AIPI Pusat, Dr. Alfitra Salamm, yang menyoroti pentingnya menjaga semangat reformasi dan mendorong amandemen UUD 1945 yang beretika, bukan sekadar memperpanjang kekuasaan.

BACA JUGA:  JOSS 24 Bakal Berikan Bantuan Ngabel Massal dan Intensif Untuk Para Pemangku

Sekretaris Jenderal FOKO, Letjen TNI (Purn.) Bambang Darmono, turut memberikan penekanan pada melemahnya posisi Pancasila dan menyatakan bahwa UUD 1945 perlu dikaji ulang, baik dari sisi substansi maupun legalitas. Sementara itu, 

Diskusi semakin kaya dengan paparan narasumber lain. Akademisi Ilmu Politik Universitas Indonesia, Reni Suwarno menyoroti kompleksitas sistem Pemilu dan dampaknya terhadap demokrasi dan biaya politik yang tinggi. 

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memaparkan capaian Pemilu 2024 di Bali, termasuk meningkatnya partisipasi pemilih, afirmasi gender, pelaksanaan green election, dan nihilnya sengketa di MK. Ia juga menyoroti tantangan seperti netralitas badan adhoc dan manajemen logistik.

Narasumber berikutnya, Dr. Alfitra Salamm, APU memaparkan pembelajaran dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 secara nasional, termasuk hal-hal yang patut dipertahankan dan yang perlu dihindari, serta peran DKPP dalam menyelesaikan masalah pada Pemilu lalu. 

Sementara itu Prof. AA Gede Oka Wisnumurti menekankan pentingnya memperkuat sistem politik dan etika dalam bernegara. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan pemerintah, masyarakat, dan partai politik yang baik.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa dan peserta. Isu-isu seperti money politics, reformasi partai, etika pejabat publik, hingga posisi TAP MPR turut menjadi sorotan.

Seminar ini diharapkan menjadi ruang akademik yang memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi dan merespons wacana amandemen konstitusi secara kritis dan konstruktif.

Scroll to Top