Sedangkan Delegasi dari STISIP Margarana menyajikan penelitian berjudul "Peran Penyuluh Pertanian dalam Pemberdayaan Kelompok Tani Subak Abian di Desa Padangan, Pupuan, Tabanan".
Kesimpulannya; penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani telah menjalankan 7 tugas pokok, tiga di antaranya yang paling penting yaitu penyuluh pertanian sebagai pembimbing, inovator dan motivator dengan sangat baik.
Peran penyuluh pertanian lapangan telah berjalan sesuai dengan program kerja dimasing-masing subak abian di wilayah binaanya; Peranan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kecamatan Pupuan berjalan dengan baik meskipun tenaga penyuluh hanya 4 orang, dan untuk mencapai hasil maksimal idealnya penyuluh adalah satu desa satu orang penyuluh.
Setelah paparan hasil penelitian, dilanjutkan dengan Lalu dilanjutkan sidang pleno 1 dan pleno 2 dipimpin oleh sekjen 2023 bersama presedium 1 presedium 2 dan presedium 3 yaitu:
Presedium 1 : Ni Made Pitri Rahayu
Presesium 2 : Ini Kadek Ariani
Presesium 3 : Moh. Guntur Candra Adyeno.
"Sidang pleno 1 membahas tentang tata struktur aturan sidang penggunaan bahasa peringatan dan sanksi petujuk pelaksanaan FAMI. Sidang pleno 2 membahas penetapan tuan rumah yang diselenggarakan di Universitas Panji Sakti, Singaraja dan dengan tema yang sudah disetujui forum “Strategi Pengembangan paradigme Good Governance dalam Tata pemanggunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2024," jelas Clara.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber, Dr. Gede Wirata, S.Sos, SH (Wakil Rektor III Universitas Ngurah Rai) dan I Nyoman Alit Badrika, S.Sos, MAP., akademisi STISIP Margarana.










