Untuk mendukung pemerataan pengaksesan dalam perekaman e-KTP harus terjalin sebuah kerjasama dimana dalam hal tersebut terdapat pembagian tugas. Antara pihak Disdukcapil dengan Pemerintah Kecamatan menjalin kerjasama dalam hal perekaman dan pencetakan e-KTP.
Disdukcapil menjadi fasilitator yang memberikan fasilitas berupa alat perekaman dan seorang operator. Dengan hal ini akan menciptakan pemerataan dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Dalam e-KTP sendiri terdapat chip yang menyimpan data pribadi penduduk yang tidak dapat di curi oleh orang lain karena berupa sidik jari, iris mata dan tanda tangan.
"Dengan kemajuan teknologi masyarakat harus waspada akan bahaya yang mengincar, seperti cyber crime atau kejahatan di dunia maya. Jaga data pribadi agar tidak tersebar luas sehinggamembuat peluang orang untuk melakukan kejahatan atas nama pribadi," saran peneliti.

Degalasi UNR menyajikan penelitian "Efektivitas Bank Sampah sebagai Alternatif Pengelolaan Sampah dalam Mencapai Smart Village di Desa Petang tahun 2022".
Dalam penelitian ini, menggunakan tiga indikator untuk mengukur efektivitas bank sampah. Pertama, menurut peneliti, sampah yang diolah di TPS 3R dijadikan pupuk kompos. Kedua, mesin pengolahan sampah yang dipergunakan oleh TPS 3R Desa Petang merupakan sumbangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung. Sampah untuk olahan pupuk kompos selain berasal dari masyarakat Desa Petang juga berasal dari luar Desa Petang.
Ketiga, TPS 3R Petang merupakan usaha milik pemerintah Desa Petang yang berada di bawah pengawasan Bumdes Surya Sedana Sejahtera Desa Petang. Sehingga seluruh kegiatannya sudah terkelola dengan baik dan terkoordinasi karena sumber pendanaan dari TPS 3R Desa Petang adalah dari APBDes Petang.










