Selain menelesuri dokumen kredit Ketua LPD dengan nilai yang fantastis tersebut, Kejaksanaan Negeri Buleleng juga melakukan pengendusan terhadap dokumen berupa SHM milik LPD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.”Selain itu kami juga telah menelusuri beberapa SHM yang belum kami temukan milik LPD Anturan yang disembunyikan oleh yang bersangkutan. Bahkan beberapa bukti lain yakni seperti keberadaan SHM yang ada di asuransi jiwasraya lantaran menjadi jaminan untuk pembayaran kesehatan semua karyawan LPD Desa Anturan,”ucap Jayalantara lagi.
Dalam penggeledahan yang bersangkutan memberikan petunjuk kepada para penyelidik terkait posisi dokumen-dokumen dimaksud. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng yang berjumlah delapan orang melakukan penggeledahan didampingi oleh Kalian Adat Desa Anturan serta Perbekel Desa Anturan. Penggeledahan yang berlangsung selama empat jam di LPD Anturan berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait asuransi, kredit dan sertifikat.”Yang bersangkutan telah memberikan petunjuk terhadap penyelidik letak dokumen tersebut berada. Selang empat jam dari pukul 11.00 wita akhirnya kami menemukan beberapa dokumen baik mengenai asuransi, kredit dan SHM yang salama ini belum kami temukan,”ucapnya.
Menjadi hal yang menarik saat penyidik menemukan dokumen, ternyata seluruh karyawan dijamin oleh Asuransi Jiwasraya yang mana sumber pembayarannya berasal dari kas LPD Anturan.”Ternyata semua karyawan LPD diamin oleh asuransi Jiwasraya dengan menggunakan anggaran LPD itu sendiri serta juga ditemukan beberapa dokumen asuransi atas nama pengurus LPD Anturan pada perusahaan asuransi Sun Life,”tuturnya.










