DENPASAR -fajarbali.com |Empat ban mobil Xpander raib di tempat penyewaan garase di Jalan Narakusuma nomor 26 Banjar Kepisah, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Jumat 9 Januari 2026. Kasus pencurian ban mobil ini sudah dilaporkan oleh pemiliknya, Ni Kadek Ayu Suryantari (38) ke Polsek Denpasar Timur. Korban mengaku mengalami kerugian Rp25 juta.
Menurut Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, hilangnya ban harga mahal itu diketahui saat korban mengantar suaminya. Yang terletak di Jalan Katrangan Gang 5B Nomor 6, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, menuju penyewaan garase. Rencananya mobil tersebut akan digunakan untuk berangkat bekerja.
"Tapi setelah tiba di lokasi korban kaget, empat ban mobilnya hilang dicuri," ujar Kapolsek, pada Minggu 11 Januari 2026.
Korban lantas menghubungi pengelola garase bernama Wayan Sukarma (49). Namun pihak pengelola mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Bahkan pihak pengelola mengaku binggung kenapa bisa terjadi pencurian di tempat penyewaanya.
"Korban selanjutnya melaporkan kejadian ke SPKT Polda Bali. Namun, saat korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket, pengelola garase Sukarma menghubungi korban agar diselesaikan secara internal saja," ujarnya.
Kasus pencurian ini segera diatensi anggota Polsek Denpasar Timur dengan mendatangi lokasi kejadian serta melakukan penyelidikan.
"Pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pengelola garase menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh kerugian korban secara tunai,"
Kompol Tomiyasa.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk memasang CCTV di sekitar kediamannya serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan terutama pencurian. Ia juga mengajak masyarakat agar melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat khususnya para pemilik dan pengelola tempat usaha maupun lokasi penyimpanan kendaraan bersama, agar memasang kamera pengawas (CCTV) di area strategis guna membantu proses penyelidikan apabila terjadi peristiwa pidana," tandas Kapolsek. R-005










