https://www.traditionrolex.com/27 Dua Pengedar Narkoba di Wilayah Gatsu Barat Diciduk Polres Badung - FAJAR BALI
 

Dua Pengedar Narkoba di Wilayah Gatsu Barat Diciduk Polres Badung

(Last Updated On: 13/07/2020)

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Dua pengedar narkoba, Bambang Dwi Pri Septiana (35) dan Deni Saepudin (30) tak berkutik, setelah kedua tangannya diborgol Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Badung, Rabu 1 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 Wita. 

“Keduanya ditangkap di rumah kosnya di Jalan Pendidikan Sidakarya Denpasar Selatan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Badung Iptu Wayan Sujana, Senin (13/7/2020). 

Sementara barang bukti yang diamankan di rumah kos tersangka yakni 22 plastik klip sabu seberat 7,43 gram brutto atau 3,91 gram netto, dan 3 plastik klip berisi total 15 butir ekstasi warna hijau. 

Iptu Sujana mengatakan, kedua tersangka adalah pengedar. Mereka sudah dibuntuti saat melintas berboncengan mengendarai motor dari Jalan Gatsu  Barat. Hingga menuju ke rumah kosnya di Jalan Pendidikan I Gang Bunga II, Br. Graha Shanti, Sidakarya, Denpasar Selatan. 

Selanjutnya karena sudah menjadi target, anggota Satresnarkoba Polres Badung, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 09.30 Wita, langsung masuk ke kos dan dilakukan penangkapan. 

Pada saat penggeledahan badan terhadap tersangka Bambang asal Bogor Jawa Barat itu disakunya ditemukan 4 pipet berisi sabu. Kemudian tersangka Deni asal Bandung Jawa Barat itu menunjukkan 3 plastik klip berisi 15 butir ekstasi warna hijau yang digantung di tas di depan kamar kos. 

Selain itu juga ditemukan 1 buah timbangan elektronik, 1 buah lakban dan bungkusan pipet. “Mereka mengaku pemilik narkoba itu. Bahkan tersangka Bambang mengaku sudah menempel di 12 lokasi, diantaranya Gatsu Barat,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pura-pura jadi Sales, Perempuan Ini Sukses Bobol 3 Warung

Sen Jul 13 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 13/07/2020) ABIANSEMAL -fajarbali.com |Aksi pencurian rokok dilakukan seorang perempuan bernama Ni Kadek Ayu Juniati (34). Tersangka yang tinggal di Mengwi ini sukses membobol 3 warung dengan berpura-pura jadi sales makanan dan produk perawatan tubuh.   Save as PDF

Berita Lainnya