SERTIJAB-Jaksa Fajar Sadi saat menandatangani berita acara serah terima jabatan di Kejaksaan Negeri Badung.Foto/Ist
"Melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia," ujar Kejari Badung.W-007