DPRD Buleleng Bahas Ranperda Penggunaan Tenaga Asing

Dengan adanya penjelasan tersebut menurut Dody Tisna bahwa akan tetap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan oleh pusat, namun dirinya menegaskan bahwa harus ada siknronisasi data dari pusat, agar nantinya seluruh pekerja asing yang masuk ke wilayah Kabupten Buleleng bisa sesuai dengan yang ada di lapangan. Karena bagaimanapun hal ini berkaitan dengan PAD Kabupaten Buleleng.”Kita tetap mengikuti regulasi dari pusat, tapi harus ada data yang valid terkait jumlah tenaga kerja yang masuk, bagaimanapun ini kan terkait dengan PAD kita di Kabupten Buleleng,”lanjutnya. Dengan adanya hal itu disepakati untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu guna menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. W – 008

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top