DPD RI Bali Dorong Harmonisasi Tiga Usulan Ranperda dalam Propemperda Bali 2027

IMG-20261026-WA0008
Koordinasi antara Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Bali, Sekretariat DPRD Provinsi Bali, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali pada Kamis, terkait usulan-usulan dalam Ranperda 2027. (foto: fb/ist)

Sementara itu, usulan Ranperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu memastikan bahwa substansi pengaturannya dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Adapun usulan mengenai ekosistem peternakan dan industri babi memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memperjelas ruang lingkup dan kebutuhan pengaturannya.

Dalam koordinasi tersebut, dibahas pula perkembangan naskah akademik untuk usulan Ranperda terkait. Naskah akademik telah tersedia, dengan kemungkinan penyempurnaan sesuai kebutuhan.

Proses harmonisasi bersama kementerian teknis menjadi salah satu tahapan penting sebelum usulan dapat berlanjut ke pembahasan berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, direncanakan pelaksanaan Dialog Daerah yang melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, serta akademisi melalui Kelompok Ahli Bidang Hukum.

Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk mendalami substansi usulan, mengidentifikasi kendala, dan menghimpun masukan guna mendukung proses harmonisasi.

Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, direncanakan mendorong pendalaman tersebut melalui Dialog Daerah yang ditargetkan berlangsung sekitar November 2026. Jadwal dan materi kegiatan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.

Melalui koordinasi dan dialog lintas lembaga, DPD RI Bali mendorong agar proses pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai tahapan, memiliki landasan hukum yang jelas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Bali. [gde]

 

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top